Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Maret 2012

0 Historiografi Indonesia

metode historis sebagai metode penulisan sejarah meliputi empat langkah, yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Langkah keempat, yakni historiografi merupakan wujud atau hasil karya dengan metode sejarah.Dalam materi Historiografi Indonesia kali ini akan dibahas tentang perkembangan historiografi (penulisan sejarah) di Indonesia.

Historiografi Indonesia
Karya sejarah Indonesia baik dari masa lampau sampai masa sekarang (dikenal dengan nama sejarah kontemporer) telah banyak ditulis; baik oleh sejarawan atau pemerhati sejarah bangsa kita sendiri; maupun bangsa asing. Dari berbagai penulisan sejarah Indonesia (historiografi Indonesia) dari berbagai zaman/masa baik ditulis oleh bangsa maupun bahasa asing; maka penulisan sejarah Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yakni (a) historiografi tradisional, (b) historiografi kolonial, dan (c) historiografi nasional.

a. Penulisan sejarah tradisional (historiografi tradisional)
Penulisan sejarah tradisional adalah penulisan sejarah yang dimulai dari zaman Hindu sampai masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia. Penulisan sejarah pada jaman ini berpusat pada masalah-masalah pemerintahan dari raja-raja yang berkuasa, bersifat istanasentris yang mengutamakan keinginan dan kepentingan raja. Penulisan sejarah di zaman Hindu-Buddha pada umumnya ditulis di prasasti dengan tujuan agar generasi penerus dapat mengetahui peristiwa di zaman kerajaan pada masa dulu di mana seorang raja memerintah.
Dalam historiografi  tradisional terjalinlah dengan erat unsur-unsur sastra, sebagai  karya imajinatif dan mitologi, sebagai pandangan hidup yang  dikisahkan sebagai uraian peristiwa pada masa lampau, seperti tercermin dalam babad atau hikayat. Contoh-contoh historiografi tradisional di antaranya ialah : sejarah Melayu, hikayat raja-raja Pasai, hikayat Aceh, Babad Tanah Jawi, Babad Pajajaran, Babad Majapahit, Babad Kartasura dan masih banyak lagi.
Adapun ciri-ciri dari historiografi tradisonal adalah sebagai berikut.
1) Religio sentris, artinya segala sesuatu dipusatkan pada raja atau keluarga raja (keluarga istana), maka sering juga disebut istana sentris atau keluarga sentris atau dinasti sentris.
2) Bersifat feodalistis-aristokratis, artinya yang dibicarakan hanyalah kehidupan kaum bangsawan feodal, tidak ada sifat kerakyatannya. Historiografi tersebut tidak memuat riwayat kehidupan rakyat, tidak membicarakan segi-segi sosial dan ekonomi dari kehidupan rakyat.
3) Religio magis, artinya dihubungkan dengan kepercayaan dan hal-hal yang gaib.
4) Tidak begitu membedakan hal-hal yang khayal dan hal-hal yang nyata.
5) Tujuan penulisan sejarah tradisional untuk menghormati dan meninggikan kedudukan raja, dan nama raja, serta wibawa raja; agar supaya raja tetap dihormati, tetap dipatuhi, tetap dijunjung tinggi. Oleh karena itu banyak mitos, bahwa raja sangat sakti, raja sebagai penjelmaan/titisan dewa, apa yang dikatakan raja serba benar, sehingga ada ungkapan "sadba pandita ratu datan kena wowawali" (apa yang diucapkan raja tidak boleh berubah, sebab raja segalanya). Dalam konsep kepercayaan Hindu bahwa raja adalah "mandataris dewa", sehingga segala ucapan dan tindakannya adalah benar.
6) Bersifat regio-sentris (kedaerahan), maka historiografi tradisional banyak dipengaruhi daerah, misalnya oleh cerita-cerita gaib atau cerita-cerita dewa di daerah tersebut.
7) Raja atau pemimpin dianggap mempunyai kekuatan gaib dan kharisma (bertuah, sakti). 

b. Historiografi Kolonial
Berbeda dengan historiografi tradisional, historiografi kolonial merupakan penulisan sejarah yang membahas masalah penjajahan Belanda atas bangsa Indonesia oleh Belanda. Penulisan tersebut dilakukan oleh orang-orang Belanda dan banyak di antara penulis-penulisnya yang tidak pernah melihat Indonesia. Sumber-sumber yang dipergunakan ialah dari arsip negara di negeri Belanda dan di Jakarta (Batavia); pada umumnya tidak menggunakan atau mengabaikan sumber-sumber Indonesia. Sesuai dengan namanya yaitu historiografi kolonial, maka sebenarnya kuranglah tepat bila disebut penulisan sejarah Indonesia. Lebih tepat disebut sejarah bangsa Belanda di Hindia Belanda (Indonesia). Mengapa demikian? Hal ini tidaklah mengherankan, sebab fokus pembicaraan adalah bangsa Belanda, bukanlah kehidupan rakyat atau kiprah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda. Itulah sebabnya sifat pokok dari historiografi kolonial ialah Eropa sentries atau Belanda sentris. Yang diuraikan atau dibentangkan secara panjang lebar adalah aktivitas bangsa Belanda, pemerintahan kolonial, aktivitas para pegawai kompeni (orang-orang kulit putih), seluk beluk kegiatan para gubernur jenderal dalam menjalankan tugasnya di tanah jajahan, yakni Indonesia. Aktivitas rakyat tanah jajahan (rakyat Indonesia) diabaikan sama sekali.
Contoh historigrafi kolonial, antara lain sebagai berikut.
1) Indonesian Trade and Society karangan Y.C. Van Leur.
2) Indonesian Sociological Studies karangan Schrieke
3) Indonesian Society in Transition karangan Wertheim.

c. Historiografi Nasional
Sesudah bangsa Indonesia memperoleh kemerdekan pada tahun 1945; maka sejak saat itu ada kegiatan untuk mengubah penulisan sejarah Indonesia sentris. Artinya bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia menjadi fokus perhatian, sasaran yang harus diungkap, sesuai dengan kondisi yang ada; sebab yang dimaksud dengan sejarah Indonesia adalah sejarah yang mengungkapkan kehidupan bangsa dan rakyat Indonesia dalam segala aktivitasnya, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Dengan demikian maka muncul historiografi nasional yang memiliki sifat-sifat atau ciri-ciri sebagai berikut.
1) Mengingat adanya character and nation-building.
2) Indonesia sentris.
3) Sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia.
4) Disusun oleh orang-orang atau penulis-penulis Indonesia sendiri, mereka yang memahami dan menjiwai, dengan tidak meninggalkan syarat-syarat ilmiah.

Contoh historiografi nasional, antara lain sebagai berikut.
1) Sejarah Perlawanan-Perlawanan Terhadap Kolonialisme dan Imperialisme, editor Sartono Kartodirdjo.
2) Sejarah Nasional Indonesia, Jilid I sampai dengan VI, editor Sartono Kartodirdjo.
3) Peranan Bangsa Indonesia dalam Sejarah Asia Tenggara, karya R. Moh. Ali.
4) Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia, Jilid I sampai dengan XI, karya A.H. Nasution, dan masih banyak lagi.
5) Coba sebutkan empat lagi!

Pendekatan ilmu-ilmu sosial dalam kajian sejarah dikaitkan dengan ketidakpuasan para sejarawan sendiri dengan bentuk-bentuk historiografi lama yang ruang lingkupnya terbatas. Historiografi baru membuka ruang cakupan yang lebih luas. Untuk itu diperlukan penyempurnaan metodologi yaitu penggunaan konsep-konsep ilmu sosial dalam analisis-analisisnya. Sehubungan dengan ini maka lebih jelas dibedakan antara sejarah lama (the old history) dan sejarah baru (the new history), seperti di bawah ini.
a. Sejarah Lama (The Old History):
1) Disebut sejarah konvensional; sejarah tradisional.
2) Mono dimensional.
3) Pemaparan deskripstif-naratif.
4) Ruang cakup terbatas.
5) Tema terbatas (sejarah politik lama atau sejarah ekonomi lama).
6) Para pelaku sejarah terbatas pada raja-raja, orang-orang besar, pahlawan atau jenderal.
7) Tanpa pendekatan ilmu-ilmu sosial.
b. Sejarah Baru (The New History)
1) Disebut sejarah baru, sejarah ilmiah (scientific history) atau  social scientific history); sejarah total (total history).
2) Multi dimensional.
3) Para pelaku sejarah luas dan beragam, segala lapisan masyarakat (vertikal atau pun horizontal; top down atau bottom up).
4) Ruang cakup luas; segala aspek pengalaman dan kehidupan manusia masa lampau.
4) Tema luas dan beragam, sejarah politik baru, sejarah ekonomi baru, sejarah sosial, sejarah agraria (sejarah petani, sejarah pedesaan), sejarah kebudayaan, sejarah pendidikan, sejarah intelektual, sejarah mentalitas, sejarah psikologi, sejarah lokal, sejarah etnis.
6) Pemaparan analitis-kritis.
7) Menggunakan pendekatan interdisiplin ilmu-ilmu sosial (politikologi, ekonomi, sosiologi, antropologi, geografi, demografi, spikologi).

0 Karya Sastra Indonesia

Selain prasasti yang telah dijelaskan di atas, bukti kebiasaan tulisan yang dilakukan oleh raja-raja di kerajaan di Indonesia adalah ketika mereka mempunyai para penulis keraton atau para  pujangga yang bertugas mencatat beberapa peristiwa penting yang  berkaitan dengan kerajaannya yang disebut juga karya sastra. Di Indonesia begitu kaya akan warisan penulisan karya sastra yang merupakan warisan pada zaman aksara. pada materi ini akan di bahas



Karya Sastra Indonesia
Pada awalnya karya sastra ini ditulis di atas daun lontar yang  bila rusak selalu diperbaiki. Sejalan dengan kemajuan teknologi  kemudian diubah menggunakan kertas. Karya sastra ini bisa  berbentuk puisi, kakawin, maupun prosa. Berikut karya sastra  yang dimaksud antara lain:
(a) Kitab Kakawin Bharatayudha, karya Mpu Sedah dan Mpu  Panuluh, pada masa pemerintahan Raja Jayabaya dari  Kediri. Kisah peperangan Pandawa dengan Kurawa yang  secara implisit menggambarkan perang antara Jenggala dan  Kediri. 
(b) Kitab Kakawin Hariwangsa dan Gatotkacasraya, karya Mpu  Panuluh.
(c)  Kitab Smaradhana, karya Mpu Dharmaja. 
(d)  Kitab Lubdaka dan Kitab Wrtasancaya, karya Mpu Tanakung.  
(e) Kitab Kresnayana, karya Mpu Triguna. 
(f) Kitab Pararaton, isinya sebagian besar mitos tentang riwayat  Ken Arok, Riwayat Raden Wijaya dan Kertanegara sampai  menjadi raja di Majapahit. 
(g) Kitab Sundayana, yang mengisahkan terjadinya peristiwa Bubat, yaitu perkawinan yang berubah menjadi pertempuran. 
(h)  Negarakretagama, yang dikarang oleh Mpu Prapanca, mengisahkan perjalanan Hayam Wuruk ke daerah-daerah kekuasaan Majapahit. 
(i) Kitab Sutasoma, yang dikarang oleh Mpu Tantular, berisi  tentang riwayat Sutasoma, seorang anak raja yang menjadi  pendeta Budha. Dalam kitab ini tergambar adanya kerukunan umat beragama di Majapahit antara umat Hindu dengan  umat Budha. Dalam kitab ini terdapat ungkapan Bhinneka  Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa. 
(j) Kitab Ranggalawe, yang menceritakan pemberontakan Ranggalawe
(k) Kitab Sorandaka, yang menceritakan pemberontakan Sora. 
(l) Kitab Usana Jawa, yang menceritakan penaklukan Bali oleh Gajah Mada dan Arya Damar. 
Sedangkan tradisi tulisan peninggalan kerajaan-kerajaan  Islam berupa karya sastra yang mendapat pengaruh dari Persia.  Namun pengaruh sastra Indonesia dan Hindu juga masih ada.  Pada masa itu muncullah hikayat, yaitu karya sastra yang keba- nyakan berisi dongeng belaka, ada pula yang berisi cerita sejarah;  di pulau Jawa disebut babad biasa di Jawa berupa puisi (tembang)  di luar Jawa bisa berbentuk syair atau prosa. Beberapa contoh  karya sastra antara lain: 
(1) Cerita Panji
Mengisahkan perkawinan Panji Inu Kertapati, putra raja  Kahuripan dengan Galuh Candra Kirana, putri raja Daha.  Perkawinan berlangsung setelah berhasil mengatasi berbagai  kesulitan.

(2)  Cerita Amir Hamzah
Mengisahkan permusuhan antara Amir Hamzah dengan mertuanya, raja Nursewan dari Madayin, yang masih kafir.

(3)  Hikayat Bayan Budiman
Mengisahkan burung nuri yang pandai cerita sehingga  Prabawati yang ditinggal suaminya, Madasena, berlayar  terhindar dari perbuatan serong.

(4)  Hikayat Hang Tuah
Mengisahkan perkawinan Hang Tuah, abdi raja Malaka yang  setia, gagah berani, lagi bijaksana. Setelah mengundurkan  diri, kemudian Hang Tuah hidup sebagai pertapa dan hilang  secara gaib. 

(5)  Hikayat Raja-Raja Pasai
Kitab ini disusun sekitar abad ke−15 M. Isinya mengenai  riwayat raja-raja yang pernah memerintah Samudera Pasai.  Hikayat Raja-raja Pasai. Kitab babad ini dalam pokoknya  meriwayatkan kerajaan Pasai, sejak didirikan oleh Malik  al-Saleh (wafat th. 1297) sampai ditaklukkan oleh Majapahit  zaman Gajah Mada. 

Sementara karya sastra babad adalah cerita sejarah yang bia- sanya lebih bersifat cerita daripada nilai sejarahnya. Karya-karya  babad yang berhasil terkumpul antara lain:
(1) Babad Tanah Jawi
Isi kitab ini menceritakan kerajaan-kerajaan di Jawa, sejak  kerajaan Hindu−Buddha sampai kerajaan-kerajaan Islam.  Babad Tanah Jawi. Kitab ini menguraikan sejarah pulau  Jawa mulai dari Nabi Adam sampai 1647 tahun Jawa (=  1722 Masehi). Adam ini ber-anak Nabi Sis, Sis beranak  Nurcahya, Nurcahya beranak Nurasa beranak Sang Hyang  Wenang beranak Sang Hyang Tunggal beranak Batara Guru.  Batara Guru yang bertakhta di Suralaya beranak 5 orang, di  antaranya: Batara Wisnu. Wisnu inilah raja pertama di Jawa,
bergelar Prabu Set.
(2) Sejarah Melayu
Kitab ini ditulis oleh patih Kerajaan Johor bernama Ben- dahara Tun Muhammad. Isinya menceritakan kebesaran  Iskandar Zulkarnain yang menurunkan raja−raja Melayu.  Sejarah Melayu, juga dinamakan Sulalat us-salatin. Kitab ini  betul-betul dimaksudkan sebagai sejarah. Meskipun banyak  juga terdapatkan dongeng-dongeng di dalamnya, dalam  garis besarnya yang diuraikan adalah peristiwa-peristiwa  yang sungguh terjadi. Penulisnya adalah Bendahara Tun  Muham mad, patih kerajaan Johor, atas perintah dari Raja  ’Abdullah, adik dari Sultan Ala’uddin Riayat Syah III. Kitab  ini dimulai dalam tahun 1612 dan selesai dalam tahun 1615,  jadi ditulis waktu kerajaan Johor berulang kali mendapat serangan dari Aceh.
 
(3) Babad Cirebon
Kitab ini memuat tentang daftar sejarah Cirebon.
 
(4) Bustanul Salatin
Kitab ini ditulis oleh Nuruddin ar-Raniri. Isinya memuat  intisari ajaran Islam, seperti penciptaan langit dan bumi,  riwayat nabi-nabi, dan riwayat para sultan yang pernah memerintah Aceh (kronik).
 
(5)  Babad Giyanti
Menceritakan pembagian kerajaan Mataram menjadi kerajaan Yogyakarta dan Surakarta pada tahun 1755. Pada tahun 1757, berdiri kerajaan Mangkunegaran, sebagian dari kerajaan Surakarta. Babad Giyanti, karangan Yasadipura. Isinya meriwayatkan pecahnya kerajaan Mataram dalam tahun 1755 dan 1757 menjadi Surakarta di bawah pemerintahan Paku Buwono III, Yogyakarta dengan Hamengku Buwono I dan Mangkunegaran yang diperintah oleh Mangkunegoro I. Apa yang diuraikan dalam kitab ini adalah betul-betul sejarah, meskipun banyak beberapa penambahan oleh penulisnya.
Karya sastra berupa syair peninggalan sejarah Islam di Indonesia antara lain:
(1)  Syair Abdul Muluk
Syair ini menceritakan bahwa Raja Abdul Muluk mempunyai  dua orang istri, yaitu Siti Rahmah dan Siti Rafiah. Ketika  kerajaan Barbar diserang oleh Kerajaan Hindustan, Siti  Rafiah dapat meloloskan diri. Kemudian berkat bantuan  sahabatnya, ia dapat merebut kerajaannya kembali. 
 (2)  Gurindam Dua Belas
Karya sastra ini ditulis oleh Ali Haji, yang berisi nasihat bagi  para pemimpin, pegawai, dan rakyat biasa menjadi terhormat  dan disegani oleh sesama manusia.
 
(3)  Suluk Sukarsah
Isinya mengisahkan seseorang yang mencari ilmu untuk  mendapatkan kesempurnaan.
 
(4)  Suluk Wijil
Isinya mengenai wejangan−wejangan Sunan Bonang kepada Wijil. Wijil adalah seorang yang kerdil bekas abdi raja Majapahit.
 
(5)  Suluk Karya Hamzah Fansuri
(a) Syair Prahu
Manusia yang diibaratkan perahu yang mengarungi lautan zat Tuhan dengan menghadapi segala macam
marabahaya yang hanya dapat dihadapi oleh tauhid dan ma’rifat.
(b) Syair Si Burung Pingai
Jiwa manusia disamakan dengan seekor burung, tetapi bukan burung arti yang sebenarnya, melainkan zat Tuhan.
(6) Suluk Malang Sumirang
Isinya tentang seseorang yang telah mencapai kesempurnaan hidup.

0 Metode dan Langkah-langkah Penelitian Sejarah

kita akan melanjutkan materi sejarah, kali ini kita akan membahas tentang  Metode dan Langkah-langkah Penelitian Sejarah, apa dan bagaimana  Metode dan Langkah-langkah Penelitian Sejarah itu dapat dilaksanakan. Semoga apa yang pengarang buku ini tulis dapat bermanfaat untuk kita semua. Apabila Artikel ini bukan jawaban yang teman-teman cari, silahkan gunakan fasilitas pencarian diatas untuk menemukan artikel yang tepat. Selamat membaca  Metode dan Langkah-langkah Penelitian Sejarah.

LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN SEJARAH


Mengapa dalam sejarah ada penelitian? Apakah tujuan dilakukannya penelitian? Bagaimanakah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penelitian sejarah? Dalam sejarah ada penelitian karena sejarah merupakan suatu ilmu. Apakah yang disebut dengan ilmu? Apa ciri-ciri dari ilmu?
Kata ilmu berasal dari bahasa Arab, yaitu ‘alama yang berarti pengetahuan. Istilah tersebut kemudian disamakan dengan science dalam bahasa Inggris. Science berasal dari bahasa Latin, yaitu scio atau scire yang juga berarti pengetahuan. Apabila pengetahuan itu tersusun secara sistematis dari suatu subjek yang pasti, maka disebut dengan ilmu pengetahuan. Jadi, tidak setiap pengetahuan adalah ilmu, sedangkan setiap ilmu pengetahuan mengandung unsur pengetahuan.Ilmu pengetahuan memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu:
1. merupakan seperangkat pengetahuan yang sistematis;
2. memiliki metode yang efektif;
3. memiliki objek;
4. memiliki rumusan kebenaran-kebenaran umum;
5. bersifat objektif;
6. dapat memberikan perkiraan atau prediksi.

Sebuah pengetahuan dapat disusun secara sistematis dengan menggunakan metode yang dimilikinya. Secara sederhana, metode dapat diartikan sebagai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menjelaskan objek yang dikajinya. Setiap ilmu pengetahuan memiliki objeknya masing-masing, seperti sejarah objeknya adalah manusia sehingga sejarah dimasukkan ke dalam kelompok ilmu sosial.
Sejak penulisan kisah-kisah dilakukan secara ilmiah, penulisan sejarah mempergunakan metode sejarah. Prosedur kerja sejarawan untuk menuliskan kisah masa lampau berdasarkan jejak-jejak yang ditinggalkan oleh masa lampau itu, ternyata, terdiri atas langkah-langkah sebagai berikut:
(1) Mencari jejak-jejak masa lampau.
(2) Meneliti jejak-jejak secara kritis.
(3) Berdasarkan informasi yang diperoleh dari jejak-jejak itu berusaha membayangkan bagaimana gambaran masa lampau.
(4) Menyampaikan hasil-hasil rekonstruksi imajinatif masa lampau itu sehingga sesuai dengan jejak-jejaknya maupun imajinasi ilmiah.

Sesuai dengan langkah-langkah yang diambil di dalam keseluruhan prosedur, metode sejarah biasanya dibagi atas empat kelompok-kelompok kegiatan yaitu:

1. Heuristik
Heuristik merupakan kegiatan sejarawan untuk mengumpulkan sumber, jejak- jejak sejarah yang diperlukan. Untuk memudahkan dalam suatu penelitian, sumber-sumber sejarah yang begitu kompleks dan banyak jenisnya, itu perlu diklasifikasi. Karena itu, di dalam pembahasan tentang sumber sejarah sudah dijelaskan berbagai jenis sumber sejarah.  Sumber yang kita cari adalah sumber yang berkaitan dengan topik yang telah kita tetapkan. Banyak sekali tempat yang dapat kita jadikan sebagai tempat sumber sejarah, seperti perpustakaan-perpustakaan, Kantor Arsip misalkan Arsip Nasional yang berada di Jakarta, Kantor-kantor pemerintah, dan tempat-tempat lainnya.
Metode heuristik merupakan bagian dari penelitian dalam kajian sejarah. Heuristik adalah metode penelitian yang cermat untuk menghimpun jejak-jejak sejarah atau mengumpulkan dokumen-dokumen agar dapat mengetahui peristiwa-peristiwa bersejarah masa lampau. Jejak atau dokumen yang berhasil dikumpulkan itu merupakan data yang sangat berharga sehingga dapat dijadikan dasar untuk menelusuri kejadian-kejadian sejarah pada masa lalu.
Secara sederhana, sebenarnya mencari jejak sejarah sama halnya dengan mencari jejak binatang buruan. Untuk menghadang binatang buruan, hendaknya kita mengetahui dahulu ke mana arahnya buruan pergi. Jejak kaki yang ditinggalkan oleh binatang yang bersangkutan, memberitahukan kita ke mana dan di mana kita harus menghadangnya. Begitu pula dengan pencarian jejak-jejak sejarah. Kita harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang informasi peristiwa yang tengah diselidiki.
Jejak sejarah ini biasanya ditemukan secara tidak sengaja oleh masyarakat awam. Tidak jarang, benda atau artefak sejarah diketemukan oleh seorang petani yang tengah mencangkuli sawahnya. Sering pula jejak sejarah itu diketahui ketika ada penggalian lahan tanah untuk pemukiman atau pabrik baru, misalnya. Seperti yang terjadi pada penemuan situs masa Hindu- Buddha di Bojong Menje, Jawa Barat. Biasanya, setelah adanya penemuan yang tak disengaja tersebut, para ilmuwan lalu melakukan penelitian lebih lanjut dan komprehensif terhadap situs yang bersangkutan

2. Verifikasi Atau Kritik
Verifikasi adalah kegiatan mempelajari data yang telah direduksi dan disajikan pada langkah-langkah sebelumnya, dan dengan pertimbangan terus menerus sesuai dengan perkembangan data dan fenomena yang ada di lapangan, pada akhirnya menghasilkan kesimpulan untuk mengambil sesuatu keputusan.

Keputusan atau kesimpulan dalam penelitian ini adalah memberikan makna terhadap data yang telah terkumpul dalam bentuk pernyataan singkat dan mudah dipahami dengan berlandaskan pada permasalahan-permasalahan yang diteliti. Penarikan kesimpulan tersebut hendaknya dilakukan secara bertingkat dan bertahap-tahap.
Untuk memperoleh keputusan atau kesimpulan diperlukan kritik terhadap sumber. Kritik sumber merupakan kegiatan yang seorang peneliti untuk mencari kebenaran. Dalam penelitian sejarah, seorang peneliti berusaha menduga dan membuktikan kebenaran tentang apa yang terjadi pada masa lalu. Untuk membuktikan kebenaran tersebut, maka harus berdasar pada sumber sejarah. Akan tetapi sumber sejarah yang digunakan pun harus sumber yang memang benar-benar bukti yang sesuai dengan apa yang terjadi di masa lalu. Dengan
demikian sumber sejarah pun harus memiliki kebenarannya. Untuk mengujikebenaran sumber sejarah tersebut maka dilakukanlah kritik sumber. Kritik sumber dapat dibagi dalam dua bagian yaitu kritik eksternal dan kritik internal.
Kritik eksternal adalah kritik yang ingin melihat keaslian atau orsinalitas dari sumber. Jadi, kritik ini lebih bersifat fisik, bukan isi dari sumber tersebut. Kalau kita menemukan sumber tertulis, kritik eksternal yang kita lakukan adalah melihat jenis kertasnya, jenis tulisannya, jenis hurufnya. Dalam kritik eksternal dibutuhkan pula pengetahuan-pengetahuan yang bersifat umum dalam konteks zaman. Kritik eksternal bertugas menjawab tiga pertanyaan mengenai sesuatu sumber: Apakah sumber itu memang sumber yang kita kehendaki? Apakah sumber itu asli atau turunan? Apakah sumber itu utuh atau telah diubah-ubah? Pertanyaan-pertanyaan mempersoalkan otentik tidaknya atau sejati tidaknya sesuatu sumber. Jika diungkapkan secara negatif pertanyaan akan berbunyi apakah sumber itu palsu? 
Setelah melakukan kritik eksternal, kemudian kita melihat secara kritis terhadap isi dari sumber tersebut, apakah isi sumber itu dapat dipercaya atau tidak. Langkah ini disebut dengan kritik internal.Kritik internal adalah kritik terhadap isi sumber atau kritik terhadap kredibilitas sumber. Kritik Internal ini mulai bekerja setelah kritik ekstern selesai menentukan, bahwa dokumen yang kita hadapi memang dokumen yang kita cari. Kritik intern harus membuktikan, bahwa kesaksian yang diberikan oleh sesuatu sumber itu memang dapat dipercaya.

3. Penafsiran
Penafsiran terhadap sumber-sumber yang telah ditemukan. Pada tahap Penafsiran ini, subjektivitas dapat terjadi. Kita sering melihat dengan data atau sumber yang sama akan melahirkan interpretasi yang berbeda, mengapa demikian. Hal ini disebabkan sejarawan atau penulis sejarah melihat sudut pandang yang berbeda terhadap penafsiran sumber yang ditemukannya. Perbedaan penafsiran dalam suatu peristiwa yang sama mungkin juga terjadi Hal ini terjadi disebabkan ditemukannya sumber-sumber yang baru. 
Dalam melakukan penafsiran kita harus memiliki keterampilan dalam membaca sumber. Keterampilan yang dimaksud ini bisa berupa keterampilan dalam menfsirkan bahasa yang digunakan oleh sumber yang ditemukan, terutama ntuk sumber-sumber tertulis. Apalagi bahasa-bahasa yang lama, struktur kalimatnya akan berbeda dengan struktur kalimat bahasa yang sekarang. Interpretasi juga dapat dimaknai sebagai langkah yang kita lakukan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari topik yang kita teliti. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian, maka kita mencoba menguraikan data-data atau sumber-sumber yang sudah kita pilih atau seleksi. Dengan tema ini maka kita akan menguraikan berbagai sumber yang menunjukkan adanya perubahan sosial. Sumber-sumber atau data-data yang diuraikan, misalnya adanya laporan tentang jumlah orang-orang yang sekolah, jenis-jenis sekolah yang dimasuki, jenis-jenis pekerjaan penduduk dan jumlah pendapatannya, jumlah luas tanah di desa, adanya catatan tentang transaksi pembelian hasil-hasil pertanian oleh petani dengan pedagang yang berasal dari kota, catatan rapat di desa dan kecamatan tentang penyuluhan pertanian yang akan dilakukan oleh petugas pertanian kepada petani di desa, dan laporan dari desa tentang program pengembangan pertanian.

4. Historiografi
Historiografi berasal dari gabungan dua kata yaitu  history  yang berarti sejarah dan  grafi  yang berarti deskripsi atau penulisan. Berdasarkan asal katanya historigrafi berarti penulisan sejarah. Secara lebih luas historiografi dapat diartikan sebagai sejarah penulisan sejarah. Menurut Ismaun, secara harafiah historiografi berarti pelukisan sejarah, gambaran sejarah tentang peristiwa yang terjadi pada waktu yang lalu yang disebut sejarah. Sejarah sebagai pengetahuan tentang masa lalu diperoleh melalui suatu penelitian mengenai kenyataan masa lalu dengan metode ilmiah yang khas.
Historiografi yaitu suatu klimaks dari kegiatan penelitian sejarah. Penulisan sejarah ini merupakan langkah terakhir dari penelitian sejarah. Penulisan sejarah merupakan langkah bagaimana seorang sejarawan mengkomunikasikan hasil penelitiannya untuk dibaca oleh umum.  Dalam menulis sejarah berarti seorang sejarawan merokunstruksi terhadap sumber-sumber sejarah yang telah ditemukannya menjadi suatu cerita sejarah. Cerita sejarah ibarat suatu konstruksi bangunan yang dibangun oleh seorang sejarawan. Kalaulah kita
perhatikan bahan-bahan bangunan yang masih terpisah-pisah tidak begitu menarik, seperti batu kali, batu bata, pasir, semen, kayu, kaca, genteng, dan bahan-bahan lainnya. Bahan-bahan tersebut kalau belum direkonstruksi menjadi suatu bangunan, seperti barang yang mati. Akan tetapi ketika menjadi suatu bangunan, apalagi kalau bangunan itu indah dan menarik, seperti sesuatu yang hidup.

0 PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH

kita semua pasti memiliki sejarah masing masing, karena kita pasti berhubungan dengan masa lalu. tapi kita semua tahu tidak pengertian sejarah itu sendiri? mari kita bahas disini apa itu sejarah dan bagaimana ruang lingkup ilmu sejarah dan kegunaannya? 


A. Pengertian Sejarah

Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan-peninggalan itu disebut sumber sejarah. Dalam bahasa Inggris, kata sejarah disebut history, artinya masa lampau; masa lampau umat manusia. Dalam bahasa Arab, sejarah disebut sajaratun (syajaroh), artinya pohon dan keturunan. Jika kita membaca silsilah raja-raja akan tampak seperti gambar pohon dari sederhana dan berkembang menjadi besar, maka sejarah dapat diartikan silsilah keturunan raja-raja yang berarti peristiwa pemerintahan keluarga raja pada masa lampau. Dalam bahasa Yunani, kata sejarah disebut istoria, yang berarti belajar. Jadi, sejarah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa, kejadian yang terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Dalam bahasa Jerman, kata sejarah disebut geschichteyang artinya sesuatu yang telah terjadi, sesuatu yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Adapun menurut Sartono Kartodirdjo, sejarah adalah rekonstruksi masa lampau atau kejadian yang terjadi pada masa lampau. 

dijadikan titik tolak untuk masa yang akan datang sehingga sejarah mengandung pelajaran tentang nilai dan moral. Pada masa kini, sejarah akan dapat dipahami oleh generasiAda tiga aspek dalam sejarah, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang. Masa lampau penerus dari masyarakat yang terdahulu sebagai suatu cermin untuk menuju kemajuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peristiwa yang terjadi pada masa lampau akan memberi kita gambaran tentang kehidupan manusia dan kebudayaannya di masa lampau sehingga dapat merumuskan hubungan sebab akibat mengapa suatu peristiwa dapat terjadi dalam kehidupan tersebut, walaupun belum tentu setiap peristiwa atau kejadian akan tercatat dalam sejarah. 
Sejarah terus berkesinambungan sehingga merupakan rentang peristiwa yang panjang. Oleh
karena itu, sejarah mencakup:
1. masa lalu yang dilukiskan berdasarkan urutan waktu (kronologis);
2. ada hubungannya dengan sebab akibat;
3. kebenarannya bersifat subjektif sebab masih perlu adanya penelitian lebih lanjut untuk mencari kebenaran yang hakiki;
4. peristiwa sejarah menyangkut masa lampau, masakini, dan masa yang akan datang.

B. Sejarah sebagai Peristiwa, Kisah, Ilmu, dan Seni

1. Sejarah sebagai peristiwa
Peristiwa-peristiwa yang telah terjadi pada masa lampau menjadi sangat penting dalam pembahasan ilmu sejarah. Melalui peristiwa, ilmu sejarah mendapat gambaran tentang kehidupan manusia di masa lampau. Sejarah sebagai peristiwa yang telah terjadi pada masa lampau mengakibatkan kita tidak mungkin lagi mengamati peristiwa tersebut, yang dapat kita amati adalah sejarah sebagai kisah, yaitu penelaahan sejarah sebagai kisah suatu peristiwa. Sejarah sebagai peristiwa, maksudnya peristiwa sejarah ditempatkan sebagai fakta, kejadian, dan kenyataan yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Kejadian masa lampau tersebut dapat dijadikan dasar untuk mengetahui dan merekonstruksi kehidupan pada masa tersebut. Dari peristiwa-peristiwa itu, dapat diketahui sebab akibat terjadinya suatu peristiwa. Tanpa memandang besar kecilnya suatu peristiwa atau kejadian-kejadian dalam ruang lingkup kehidupan manusia, ilmu sejarah berusaha menyusun rangkaian peristiwa yang terjadi dalam ruang lingkup kehidupan manusia sejak dahulu sampai sekarang, bahkan prediksi kejadian yang akan datang.

2. Sejarah sebagai kisah
Semua hasil karya cipta manusia merupakan suatu bukti dari kisah manusia yang hidup dan dinamis. Membicarakan sejarah sebagai kisah tidak lepas dari peristiwaperistiwa sejarah yang terjadi pada masa lampau. Sejarah sebagai kisah adalah hasil karya, cipta, dan penelitian berbagai ahli yang kemudian menulisnya. Penulisan yang dapatdipertanggungjawabkan harus melalui penafsiran yang mendekati kebenaran peristiwa yang terjadi. Sementara itu, untuk merekonstruksi kisah sejarah harus mengikuti metode analisis serta pendekatan tertentu. Dengan kata lain, sejarah sebagai kisah adalah kejadian masa lalu yang diungkapkan kembali berdasarkan penafsiran dan interpretasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menyusun kisah sejarah dari suatu masyarakat, bangsa, dan negara tidaklah mudah karena jejak-jejak sejarah yang ditinggalkannya tidak sedikit. Oleh karena itu, dalam penyusunannya memerlukan penelaahan yang sangat jeli dan bijaksana serta verifikatif sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Dalam penyusunan sejarah sebagai kisah, para sejarawan menggunakan dasar jejak-jejak yang ditinggalkan oleh sejarah sebagai peristiwa. Jejak-jejak sejarah yang berisi kehidupan rangkaian peristiwa atau kejadian dalam lingkup kehidupan manusia menjadi sumber penting dalam penulisan kisah sejarah.
3. Sejarah sebagai ilmu
Sejarah dikatakan sebagai ilmu karena merupakan pengetahuan masa lampau yang disusun secara sistematis dengan metode kajian secara ilmiah untuk mendapatkan kebenaran mengenai peristiwa masa lampau. Menurut C.E. Berry, sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan, tidak kurang dan tidak lebih. Adapun menurut York Powell, sejarah bukanlah hanya sekadar suatu cerita indah, instruktif, dan mengasyikkan, tetapi merupakan cabang ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan harus dibuktikan secara keilmuan dengan menggunakan metode-metode dan berbagai standar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebenaran itu dapat dibuktikan dari dokumen yang telah diuji sehingga dapat dipercaya sebagai suatu fakta sejarah. Sejarah dianggap sebagai ilmu sebab sejarah memiliki syarat-syarat ilmu, antara lain ada masalah yang menjadi objek, ada metode, tersusun secara sistematis, menggunakan pemikiran yang rasional, dan kebenaran bersifat objektif.
Jika melihat hal tersebut, sejarah sebagai ilmu dapat memenuhinya, dikarenakan:
a. objek kajian sejarah ialah kejadiankejadian di masa lalu yang merupakan sebab akibat;
b. adanya metode sejarah yang menghubungkan bukti-bukti sejarah;
c. kisah sejarah tersusun secara sistematis dan kronologis;
d. kebenaran fakta diperoleh dari penelitian sumber yang disusun secara rasional dan kritik (penilaian) yang sistematis;
e. fakta bersifat subjektif karena tiap orang melihat masa lampau dengan cara yang berbeda. Kebenaran hanya "milik" peristiwa ini sendiri. Namun kebenaran fauna adalah juga objektif, maksudnya kebenaran harus diakui oleh intersubjektivitas atau diakui oleh banyak sejarawan dan masyarakat luas.
4. Sejarah sebagai seni
Tokoh penganjur sejarah sebagai seni adalah George Macauly Travelyan. Ia menyatakan bahwa menulis sebuah kisah peristiwa sejarah tidaklah mudah, karena memerlukan imajinasi dan seni. Menulis sejarah merupakan seni, filsafat, polemik, dan dapat sebagai propaganda. Sejarawan abad 19 bernama Comte, Spencer, dan Mill menyebutkan bahwa metode dan sikap ilmiah pengetahuan alam dapat dipergunakan untuk
mempelajari sejarah, tanpa memerlukan modifikasi lebih lanjut. Namun menurut Dithley, seorang filsuf modern, menyatakan bahwa hal tersebut adalah tidak benar, sebab sifat alami dari pengetahuan alam adalah sesuatu yang selalu nyata dan terlihat, sehingga sejarah yang bersifat abstrak tidak mudah menganalisisnya. Oleh karena itu, sejarah adalah pengetahuan tentang rasa. Dithley menambahkan bahwa pemahaman dengan cara imajinatif mampu menjadikan fakta sejarah lebih hidup dan lebih berarti. Itulah sebabnya, menurut George Macauly Travelyan dalam penulisan kisah sejarah harus menggunakan bahasa yang indah, komunikatif, menarik, dan isinya mudah dimengerti. Dengan demikian, diperlukan seni dalam penulisan sejarah sehingga tercipta suatu peristiwa sejarah yang dapat dipelajari secara urut, lengkap, menarik, dan tidak membosankan. Oleh karena itu, seorang sejarawan harus bersedia menjadi ahli seni untuk menghidupkan kembali kisah kehidupan di masa lalu, masa sekarang, dan yang akan datang. Dengan demikian selain elemen ilmiah sejarah juga mengandung elemen seni.

0 PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH bagian 2

pada postingan sebelumnya " PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH bagian 1" telah menjelaskan pengertian-pengertian sejarah, apa itu ilmu sejarah dan pengertian sejarah sebagai peristiwa, pengertian sejarah sebagai kisah, pengertian sejarah sebagai ilmu dan pengertian sejarah di bidang seni.

Pada " PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH bagian 2" kita akan membahas tentang periodisasi dan kronologi Ilmu sejarah serta apa kegunaan ilmu sejarah itu sendiri. silahkan disimak ya semoga bermanfaat.


C. Periodisasi dan Kronologi dalam Ilmu Sejarah

1. Periodisasi
Pengertian periodisasi diartikan sebagai pembabakan waktu yang dipergunakan untuk berbagai peristiwa. Kompleksnya peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia pada setiap masa memerlukan suatu pengklasifikasian berdasarkan bentuk serta jenis peristiwa tersebut. Peristiwa-peristiwa yang telah diklasifikasikan itu disusun secara kronologis berdasarkan urutan waktu kejadiannya. Rentang waktu atau masa sejak manusia ada hingga sekarang merupakan rentang yang sangat panjang, sehingga para ahli sejarah sering mengalami kesulitan untuk memahami dan membahas masalah-masalah yang muncul dalam sejarah kehidupan manusia. Untuk mempermudah pembabakan kehidupan manusia, para ahli menyusun periodisasi sejarah.
Periodisasi digunakan untuk mempermudah pemahaman dan pembahasan sejarah kehidupan manusia. Periodisasi yang dibuat oleh banyak peneliti berakibat adanya perbedaan-perbedaan pandangan sehingga periodisasi sejarah bersifat subjektif yang dipengaruhi subjek permasalahan serta pribadi penelitinya. Dalam sejarah Indonesia, periodisasi dibagi dua, yaitu zaman praaksara dan zaman sejarah.
a. Zaman praaksara, yaitu zaman sebelum manusia mengenal tulisan. Sejarah dapat dipelajari berdasarkan peninggalan benda-benda purbakala berupa artefak, fitur, ekofak, dan situs. Artefak adalah semua benda yang jelas memperlihatkan hasil garapan sebagian atau seluruhnya sebagai pengubahan sumber alam oleh tangan manusia.Fituradalah artefak yang tidak dapat dipindahkan tanpa merusak tempatnya. Ekofakadalah benda dari unsur lingkungan abiotik atau biotik. Situsadalah bidang tanah yang mengandung peninggalan purbakala.
b. Zaman sejarah, yaitu zaman di mana manusia sudah mengenal tulisan. Zaman sejarah dibagi tiga sebagai berikut.
1) Zaman Kuno, yang membicarakan sejak kerajaan tertua sampai abad ke-14. Pada zaman ini, berkembang kebudayaan Indonesia yang dipengaruhi agama Hindu dan Buddha.
2) Zaman Indonesia Baru, mulai abad ke-15 yang membicarakan masa berkembangnya budaya Islam sampai abad ke-18.
3) Zaman Indonesia Modern, sejak masa pemerintahan Hindia Belanda (1800), pergerakan kemerdekaan Indonesia merdeka sampai sekarang atau masa kontemporer. 
Ada beberapa unsur yang sering memengaruhi penyusunan periode-periode sejarah, salah satunya adalah unsur geografi, sebab adanya perubahan tapal batas, perubahan aliran sungai, gedung kuno direhab, bahkan adanya perubahan flora dan fauna dapat mengaburkan jejak-jejak sejarah. Konsep teoritik tentang periodisasi sejarah Indonesia pernah dibahas dalam Seminar Sejarah Nasional I tahun 1957, yang menghasilkan hal-hal sebagai berikut.

a. Konsep periodisasi dari Prof. Dr. Soekanto
Menurut pendapat Dr. Soekanto, periodisasi hendaknya berdasarkan ketatanegaraan
artinya bersifat politik. Pembagian atas babakan masa (periodisasi) yang berdasarkan
kenyataan-kenyataan sedapat mungkin harus eksak serta praktis. Menurutnya, periodisasi
sejarah Indonesia diusulkan secara kronologis sebagai berikut.
1) Masa pangkal sejarah.............................................. – 0
2) Masa Kutai-Tarumanegara ..................................... 0 – 600
3) Masa Sriwijaya-Medang-Singosari ......................... 600 – 1300
4) Masa Majapahit....................................................... 1300 – 1500
5) Masa Kerajaan Islam............................................... 1500 – 1600
6) Masa Aceh, Mataram, Makassar ............................ 1600 – 1700
7) Masa pemerintah asing............................................ 1700 – 1945
a) Zaman Kompeni(1800 – 1808)
b) Zaman Daendels (1808 – 1811)
c) Zaman British Government (1811 – 1816)
d) Zaman Nederlands – India (1816 – 1942)
e) Zaman Nippon (1942 – 1945)
8) Masa Republik Indonesia ........................................ 1945 – sekarang
b. Periodisasi menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo
Menurut pemikiran Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, sebagai dasar bagi babakan masa (periodisasi) adalah derajat integrasi yang tercapai di Indonesia pada  masa lampau. Menurut pemikirannya, faktor ekonomi sangat memengaruhi perkembangan sosial, politik, dan kultur di Indonesia. Faktor ekonomi memengaruhi kontak Indonesia dengan luar negeri yang mendatangkan pengaruh kebudayaan luar, baik budaya Hindu dari India, budaya Islam dari Asia Barat, serta budaya barat baik dari Eropa atau negara-negara lainnya. Maka ada kemungkinan untuk membedakan dua periode besar, yaitu pengaruh Hindu dan pengaruh Islam. Sebutan dari periode itu memakai nama kerajaan sebab sifat masyarakat pada waktu itu masih homogen dan berpusat pada raja (istana sentris). Adapun periodisasi yang diusulkan oleh Prof. Dr. Sartono adalah sebagai berikut.
1) Prasejarah
2) Zaman Kuno
a) Masa kerajaan-kerajaan tertua
b) Masa Sriwijaya (dari abad VII – XIII atau XIV).
c) Masa Majapahit (dari abad XIV – XV).
3) Zaman Baru
a) Masa Aceh, Mataram, Makassar/Ternate/Tidore (sejak abad XVI).
b) Masa perlawanan terhadap Imperialisme Barat (abad XIX).
c) Masa pergerakan nasional (abad XX).
4) Masa Republik Indonesia (sejak tahun 1945).
Dari pemaparan tersebut terlihat bahwa munculnya banyak pandangan tentang babakan masa periodisasi, seperti yang diajukan Prof. Dr. Soekanto dan Prof. Dr. Sartono, disusun dengan:
a. memakai dasar perkembangan peradaban (civilization),
b. babakan masa didasarkan atas segi kebudayaan (culture), dan
c. babakan masa atas dasar agama yang masuk ke Indonesia.
Kesimpulannya adalah dasar kerangka teori pembabakan waktu atau periodisasi
dalam sejarah menunjukkan hasil pemikiran yang berbeda-beda. Namun, hal yang terpenting dalam penyusunan periodisasi adalah adanya prinsip kontinuitas.

2. Kronologi
Kronologi adalah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu terjadinya. Kronologi dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu dapat juga membantu untuk membandingkan kejadian sejarah dalam waktu yang sama di tempat berbeda yang terkait peristiwanya.

Untuk mengetahui kronologi sejarah Indonesia, kita perlu mengetahui perkembangan kehidupan dan budaya masa lampau sampai Indonesia di masa sekarang.

a. Indonesia masa praaksara

Pada masa praaksara Indonesia, kehidupan masyarakatnya masih sederhana. Hal ini dapat kita ketahui dari peninggalan alat-alat kehidupannya yang terbuat dari batu maka disebut zaman batu. Melalui benda-benda budaya yang ditinggalkannya kita dapat merangkai kembali sejarah tentang kehidupan masa lampau. Berdasarkan bahan dasarnya, perkembangan budaya terbagi dua. yang hidup di zaman praaksara
1) Zaman batu, dibedakan menjadi zaman batu tua, batu tengah, batu baru dan batu besar.
2) Zaman logam, dibedakan menjadi zaman tembaga, zaman perunggu, dan zaman besi. Di Indonesia, zaman logam dimulai sejak ditemukannya alat-alat dari perunggu.

b. Indonesia memasuki zaman sejarah

Sejarah Indonesia dimulai dengan ditemukannya sumber tertulis yang pertama, yakni prasasti Kutai sekitar abad ke-5. Hal ini menunjukkan adanya perkembangan kehidupan masyarakat dari belum mengenal tulisan sampai mampu menulis sebuah prasasti. Berarti, ada pengaruh tertentu yang mampu memajukan budaya Nusantara. Pengaruh tersebut tidak lain adalah pengaruh Hindu-Buddha.
Pengaruh ini terkait dengan agama Hindu dan Buddha. Pengaruh ini memunculkan sistem pemerintahan baru, yakni bentuk kerajaan yang meniru model India. Raja adalah turun temurun, bukan pilihan rakyat dan dikelilingi para bangsawan.  Perkembangan hidup dan interaksi manusia selanjutnya memunculkan hubungan Indonesia dengan pedagang Gujarat. Di kemudian hari, hal ini berdampak pada masuknya pengaruh Islam ke Nusantara melalui pelayaran dan perdagangan.
Perkembangan pengaruh Islam yang pesat akhirnya membentuk kerajaan Islam yang pertama di Nusantara, yakni Samudra Pasai, kemudian diikuti kerajaan-kerajaan Islam lain di Jawa maupun di luar Jawa. Kemajuan Islam ini membawa kemajuan budaya Nusantara dengan munculnya bangunan-bangunan bercirikan Islam seperti masjid.

Perkembangan interaksi antar- bangsa membuat bangsa Indonesia tidak dapat menolak kedatangan bangsa barat yang akhirnya menjajah Nusantara, seperti kedatangan bangsa Belanda, Portugis, dan Inggris. Penjajah Belanda membawa pengaruh sosial budaya serta politik bagi bangsa Indonesia, bahkan penindasan yang dilakukan pihak Belanda melahirkan gerakan daerah yang berkembang menjadi gerakan nasional dengan ditandai lahirnya Budi Utomo. Puncak dari gerakan nasional ini adalah Proklamasi 17 Agustus 1945 yang melahirkan negara Indonesia dengan pola baru berbentuk republik. Namun sebelumnya, Indonesia jatuh ke tangan Jepang (1942 – 1945). Pada masa pendudukan Jepang penuh dengan kesengsaraan, seperti adanya romusha. Penjajahan Jepang berakhir seiring dengan berakhirnya PD II. Jepang menyerah kepada Sekutu tanggal 15 Agustus 1945 yang berarti juga Indonesia mendapat angin baik untuk segera bertindak dan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Indonesia memasuki era baru dalam situasi kemerdekaan, yakni situasi yang mendorong untuk mewujudkan bangsa yang adil dan makmur. Bangsa Indonesia mengalami pasang surut akibat situasi dan perkembangan zaman, salah satunya adanya tragedi nasional G-30-S/PKI (1965), yakni usaha PKI untuk mendirikan negara komunis di Indonesia, tetapi gagal. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab jatuhnya kekuasaan dari presiden menandai pergantian Orde Lama dengan tangan Presiden Soekarno ke tangan Presiden Soeharto yang otomatis mengakhiri masa Orde Lama dan berubah menjadi Orde Baru. Pada perkembangannya, masa Orde Baru dinodai dengan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin merajalela. Akibatnya, berbagai tuntutan dan demonstrasi marak di mana-mana. Puncaknya terjadi pada tanggal 16, 17, dan 18 Mei 1998 ketika amuk massa terjadi di berbagai kota di Indonesia. Situasi ini mereda setelah Presiden Soeharto meletakkan jabatan pada tanggal +32 tahun mendominasi 21 Mei 1998. Sejak saat itu masa Orde Baru berakhir, setelah  sistem pemerintahan. Sejak saat itu pula bangsa kita memasuki era reformasi, di mana tatanan kehidupan diupayakan tercapai masyarakat madani yang adil dan makmur sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

Perkembangan sejarah Indonesia hendaknya disusun berdasarkan urutan-urutan peristiwa dari masa lampau sampai sekarang, sehingga kronologi sejarah Indonesia akan dapat diketahui dengan jelas. Kronologi merupakan satu-satunya norma objektif yang harus diperhatikan dalam menyusun kronologi sejarah.

3. Kronik dalam ilmu sejarah

Kronik merupakan fakta kronologis yang memberikan bahan kepada para peneliti untuk mendapat penafsiran yang saling berhubungan. Kronik dalam hal ini adalah daftar angka tahun dengan pernyataan peristiwa. Sejarawan akan mendapat sumber sejarah, seperti prasasti, naskah,  rekaman, fosil, artefak, alat batu, patung yang akan diteliti secara ilmiah  dengan menggunakan alat dan bahan kimia tertentu untuk menentukan keasliannya. Dari data tersebut akan menjadi sejarah setelah dirangkai secara baik menjadi suatu kisah. Kronik dapat dijadikan sumber sejarah dari suatu bangsa yang pernah dilalui oleh musafir atau para pendeta. Hal ini dikarenakan biasanya para musafir atau pendeta tersebut mencatat segala peristiwa yang pernah terjadi dan dilihat atau dialaminya pada daerah/ negara yang dilalui atau disinggahinya.
Kronik merupakan fakta kronologis yang memberikan bahan kepada para peneliti untuk mendapat penafsiran yang saling berhubungan. Kronik dalam hal ini adalah daftar angka tahun dengan pernyataan peristiwa. Sejarawan akan mendapat sumber sejarah, seperti prasasti, naskah,  rekaman, fosil, artefak, alat batu, patung yang akan diteliti secara ilmiah  dengan menggunakan alat dan bahan kimia tertentu untuk menentukan keasliannya. Dari data tersebut akan menjadi sejarah setelah dirangkai secara baik menjadi suatu kisah. Kronik dapat dijadikan sumber sejarah dari suatu bangsa yang pernah dilalui oleh musafir atau para pendeta. Hal ini dikarenakan biasanya para musafir atau pendeta tersebut mencatat segala peristiwa yang pernah terjadi dan dilihat atau dialaminya pada daerah/ negara yang dilalui atau disinggahinya.

D. Kegunaan Sejarah

Belajar sejarah banyak kegunaannya dalam kehidupan sekarang atau untuk masa yang akan datang. Sejarah dapat memberikan gambaran dan menjadi pedoman bagi suatu bangsa untuk melangkah dari kehidupan masa kini ke masa yang akan datang. Tiap-tiap individu pada setiap bangsa dan negara harus memiliki kesadaran akan arti pentingnya sejarah. Kesadaran sejarah merupakan dimensi yang memuat konsepsi waktu yang dimiliki manusia yang berbudaya. Kesadaran sejarah yang tercermin pada individu akan lebih bermanfaat jika bersifat kolektif, sebab sebagai ungkapan masyarakat bersama terhadap situasi yang ada, baik politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang mampu membangun perasaan senasib sebagai suatu anggota bangsa dan negara. Pengalaman yang dimiliki oleh suatu masyarakat di masa lampau merupakan pengalaman yang bernilai sejarah dan berharga bagi bangsa tersebut pada masa kini, sebab akan memberikan bantuan daya pikir dan tindakan yang bijaksana. Oleh karena itu, sejarah memiliki arti yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di tengah masyarakat yang luas, sejarah mempunyai arti dan kegunaan sosial, yaitu memberi kegunaan edukatif (pelajaran), kegunaan yang menimbulkan inspirasi (ilham), dan fungsi rekreatif (rasa yang menyenangkan).

1. Kegunaan edukatif (memberi pelajaran)

Mempelajari sejarah berarti belajar dari pengalaman yang pernah dilakukan masyarakat, baik pada masa sekarang atau masyarakat sebelumnya. Keberhasilan di masa lampau akan dapat memberi pengalaman pada masa sekarang. Sebaliknya, kesalahan masyarakat di masa lampau akan menjadi pelajaran berharga yang harus diwaspadai di masa kini. Dengan mempelajari sejarah, orang dapat menemukan hukum yang menguasai kehidupan manusia, bahkan dengan belajar sejarah kita dapat berbuat bijaksana untuk menghadapi masa depan (ingat belajar sejarah akan bijaksana lebih dahulu). Oleh karena itu, belajarlah dari sejarah karena sejarah dapat mengajarkan kita apa yang telah dilakukan sebelumnya. Keberhasilan Kerajaan Majapahit akan memberi pelajaran bagi masyarakat sekarang untuk bekerja keras, bersatu dalam satu tujuan untuk mencapai masyarakat adil makmur. Sebaliknya, perang saudara menyebabkan kelemahan negara yang akhirnya meruntuhkan Majapahit (ingat Perang Paregreg di Majapahit). Begitu juga apa sebab di Singasari selalu terjadi pergantian tahta tidak lain disebabkan adanya usaha yang tidak saling membangun tetapi saling menjatuhkan (Ken Arok merebut tahta dari Tunggul Ametung, selanjutnya anak Tunggul Ametung membunuh Ken Arok dan sebaliknya, anak Ken Arok membunuh Anusopati dan begitu seterusnya).

2. Sejarah berguna memberikan inspirasi (ilham kepada kita)

Berbagai kisah sejarah yang terjadi memberikan inspirasi (ilham). Misalnya, Pangeran Diponegoro berusaha melawan dengan sistem gerilya terhadap pasukan Jenderal De Kock, dan selama 5 tahun ia berhasil memorak-porandakan pihak Belanda. Begitu juga perjuangan rakyat Indonesia dalam gerakan nasional yang ditandai lahirnya Budi Utomo memberikan inspirasi bagi kita untuk hidup kreatif, bersatu, dan selalu mengutamakan persatuan untuk tercapainya Indonesia merdeka. Sikap rela berkorban demi persatuan dan berjuang tanpa pamrih telah ditunjukkan oleh para tokoh organisasi pergerakan nasional Indonesia. Bangsa Indonesia sudah memasuki kebangkitan nasional yang kedua berusaha mengejar ketinggalan dalam era globalisasi ilmu dan teknologi, suatu masa di mana kita harus meningkatkan persatuan serta patriotisme untuk membawa bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dari masa sekarang.

3. Sejarah dapat berguna sebagai rekreatif

Sejarah dapat memberikan kesenangan dan rasa estetis karena penulisan sejarah mampu menarik pembaca berekreasi tanpa beranjak dari tempat. Kita dapat menyaksikan peristiwa- peristiwa yang telah lampau dan jauh terjadinya. Kita seolah-olah mengelilingi negeri jauh dan menyaksikan peristiwa yang terjadi pada masa lampau, misalnya, pembangunan Taman Bergantung di Babilonia atau Taj Mahal di Agra India. Kita dapat melihat keindahan dan kehebatan masyarakat pada waktu itu. Maka melalui kegunaan rekreatif ini akan mendorong masyarakat untuk maju dan lebih terbuka, dapat bergaul dengan siapa pun, menyenangi ilmu dan teknologi, disiplin, bekerja keras, menghormati hukum, inovatif, produktif, serta mau bekerja sama untuk mencapai cita-cita bangsa.
Proses rekreasi terhadap berbagai peristiwa di masa lampau memungkinkan orang untuk bercermin diri. Orang yang maju pasti akan lebih dinamis sebab melihat adanya masa depan yang cerah yang didasarkan pada pengalaman masa lalu yang indah dan menarik.

0 Contoh-contoh Mitos

Begitu banyak contoh-contoh mitos yang ada di dindonesia. karena kita tahu sendiri bahwa memang Mitos sangat berhubungan dengan terjadinya tempat, alam semesta, para dewa, adat istiadat, dan konsep dongen suci. ini adalah beberapa contoh Mitos yang ada di Indonesia.
1. Cerita terjadinya mado-mado atau marga di Nias (Sumatra Utara)
2. Cerita barong di Bali.
3. Cerita pemindahan Gunung Suci Mahameru di India oleh para dewa ke Gunung Semeru yang dianggap suci oleh orang Jawa dan Bali.
4. Cerita Nyai Roro Kidul (Ratu Laut Selatan)
5. Cerita Joko Tarub
6. Cerita Dewi Nawangwulan 
7. Dan lain sebagainya
Cerita mitologi yang paling luas persebarannya hampir di seluruh Asia Tenggara adalah mitologi Dewi Padi atau Dewi Sri. Yaitu cerita tentang asal usul beras yang dikaitkan dengan cerita Dewi Sri. Hampir seluruh daerah di Indonesia, mitologi tentang beras selalu dikaitkan dengan cerita Dewi Sri. Walaupun tema ceritanya sama, yaitu Dewi Sri, tetapi setiap daerah memiliki cerita yang berbeda tentang tokoh Dewi Sri ini. Baiklah, berikut ini akan sedikit disampaikan cerita tentang Dewi Sri dengan versi cerita yang berbeda. Menurut versi di daerah Surabaya, Dewi Sri adalah seorang putri dari Kerajaan Purwacarita. Ia mempunyai seorang saudara laki-laki yang bernama Sadana. Pada suatu hari selagi tidur, kedua anak raja itu disihir oleh ibu tiri mereka. Sadana diubah menjadi seekor burung layang-layang, dan Sri diubah menjadi ular sawah. Dengan demikian, Sri menjadi dewi padi dan kesuburan. 
Ada pula daerah lain, memili versi yang berbeda tentang cerita Dewi Sri. Menurut ceritanya, padi berasal dari jenazah Dewi Sri, istri Dewa Wisnu. Selain padi masih ada tanaman-tanaman lainnya, yang juga berasal dari jenazah Dewi Sri. Dari tubuhnya tumbuh pohon aren, dari kepalanya tumbuh pohon kelapa, dari kedua tangannya tumbuh pohon buah-buahan, dan dari kedua kakinya tumbuh tanaman akar-akaran seperti ubi jalar dan ubi talas. Dewi Sri meninggal karena dirongrong terus-menerus oleh raksasa yang bernama Kala Gumarang. Raksasa ini wataknya sangat keras hati, sehingga setelah meninggal ia masih berkesempatan untuk menjelma menjadi rumput liar, yang selalu mengganggu tanaman padi (jelmaan Dewi Sri), yang menjadi kecintaannya itu.

Dari contoh mitologi tentang Dewi Sri tersebut, menunjukkan bagaimana masyarakat pada masa sebelum tulisan menjelaskan tentang asal usul padi sebagai suatu bentuk kejadian alam. Kita tidak bisa melacak dengan menggunakan sumber-sumber tertulis, sebab tidak ditemukan sumber-sumbernya. Yang kita temukan adalah suatu cerita rakyat tentang Dewi Sri dalam bentuk tradisi lisan. Cerita ini sudah mengalami pewarisan dari generasi ke generasi. Bahkan sampai sekarang di beberapa daerah, tokoh Dewi Sri dianggap sebagai dewi yang memberi kesuburan pada penanaman padi, sehingga kalau habis panen diadakan upacara sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Dewi Sri.

0 Pengertian Mitos

Mitos atau mite (myth) adalah cerita prosa rakyat yang ditokohi  oleh para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia  lain (kahyangan) pada masa lampau dan dianggap benar-benar  terjadi oleh yang empunya cerita atau penganutnya. Mitos juga disebut Mitologi, yang kadang diartikan Mitologi adalah cerita rakyat yang dianggap benar-benar terjadi dan bertalian dengan terjadinya tempat, alam semesta, para dewa, adat istiadat, dan konsep dongeng suci. Jadi, mitos adalah cerita tentang asal-usul alam semesta, manusia, atau bangsa yang diungkapkan dengan cara-cara gaib dan mengandung arti yang dalam. Mitos juga mengisahkan  petualangan para dewa, kisah percintaan mereka, kisah perang mereka dan sebagainya.

0 Jenis-Jenis Legenda

Legenda dapat dibagi ke dalam empat jenis, yaitu legenda keagamaan, legenda alam gaib, legenda perseorangan, dan legenda setempat.

1. Legenda Keagamaan
Legenda yang ceritanya berkaitan dengan kehidupan keagamaan disebut dengan legenda keagamaan. Legenda ini misalnya legenda tentang orang- orang tertentu. Kelompok tertentu misalnya cerita tentang para penyebar Islam di Jawa. Kelompok orang-orang ini di Jawa dikenal dengan sebutan walisongo. Mereka adalah manusia biasa, tokoh yang memang benar-benar ada, akan tetapi dalam uraian ceritanya ditampilkan sebagai figur-figur yang memiliki kesaktian. Kesaktian yang mereka miliki digambarkan di luar batas-batas manusia biasa.
Sebutan wali songo ada yang menafsirkan bukan berarti sembilan dalam arti jumlah, tetapi angka sembilan itu sebagai angka sakral. Penafsiran ini didasarkan pada kenyataan adanya para tokoh penyebar Islam yang lainnya. Mereka berada di tempat-tempat tertentu. Masyarakat setempat biasanya memandang tokoh tersebut kedudukannya sama atau sederajat dengan tokoh wali yang sembilan orang. Tokoh-tokoh tersebut seperti Syekh Abdul Muhyi,  Syekh Siti Jenar, Sunan Geseng, Ki Pandan Arang, Pangeran Panggung, dan lain-lain.

2) Legenda Alam Gaib
Bentuk kedua yaitu legenda alam gaib. Legenda ini biasanya berbentuk kisah yang dianggap benar-benar terjadi dan pernah dialami seseorang. Fungsi legenda semacam ini adalah untuk meneguhkan kebenaran “takhyul” atau kepercayaan rakyat. Jadi, legenda alam gaib adalah cerita-cerita pengalaman seorang dengan makhluk-makhluk gaib, hantu-hantu, siluman, gejala-gejala alam gaib, dan sebagainya.
Contoh legenda alam gaib misalnya, di Bogor Jawa Barat ada legenda tentang mandor Kebun Raya Bogor yang hilang lenyap begitu saja sewaktu bertugas di Kebun Raya.Menurut kepercayaan penduduk setempat, hal itu disebabkan ia telah melangkahi setumpuk batu bata yang merupakan bekas-bekas pintu gerbang Kerajaan Pajajaran. Pintu gerbang itu, menurut kepercayaan penduduk setempat, terletak di salah satu tempat di kebun raya. Tepatnya tidak ada yang mengetahui. Oleh karenanya, penduduk disana menasihati para pengunjung Kebun Raya, agar jangan melangkahi tempat antara tumpukan-tumpukan batu bata tua, karena ada kemungkinan bahwa di sanalah bekas pintu gerbang kerajaan zaman dahulu itu. Jika kita melanggarnya, maka kita akan masuk ke daerah gaib dan tidak dapat pulang lagi ke dunia nyata.
Contoh lainnya yaitu kepercayan terhadap  adanya hantu, gendruwo, sundel bolong serta nyi blorong.

3. Legenda Perorangan
Legenda perseorangan merupakan cerita mengenai tokoh-tokoh  tertentu yang dianggap benar-benar terjadi. Di Indonesia legenda  semacam ini banyak sekali.misalnya Sabai nan Aluih dan Si Pahit Lidah dari Sumatra, Si Pitung dan Nyai Dasima dari Jakarta, Lutung Kasarung dari Jawa Barat, Rara Mendut dan Jaka Tingkir dari Jawa Tengah, Suramenggolo dari Jawa Timur, serta Jayaprana dan Layonsari dari Bali.

4) Legenda lokal/Setempat
Legenda lokal adalah legenda yang berhubungan dengan nama tempat terjadinya gunung, bukit, danau, dan sebagainya. Misalnya, legenda terjadinya Danau Toba di Sumatra, Sangkuriang (legenda Gunung Tangkuban Parahu) di Jawa Barat, Rara Jonggrang di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Ajisaka di Jawa Tengah, dan Desa Trunyan di Bali.
demikianlah materi "Pengertian, Ciri-ciri dan Jenis-jenis Legenda" yang bisa saya sampaikan. semua materi kami rangkum dari buku-buku BSE yang disediakan oleh Mendiknas yaitu 4 buku sejarah kelas 10 SMA. semoga bisa membantu anda semua lebih memahami tentang Legenda dan kita lebih menyadari tentang cara masyarakat indonesia sebelum mengenal tulisan mewariskan sejarah masa itu pada kita.

0 Ciri-Ciri Legenda

Legenda merupakan cerita rakyat yang memiliki ciri-ciri, yaitu sebagai berikut.
1) Oleh yang empunya cerita dianggap sebagai suatu kejadian yang sungguh- sungguh pernah terjadi.
2) Bersifat sekuler (keduniawian), terjadinya pada masa yang belum begitu lampau, dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang. Tokoh utama dalam legenda adalah manusia.
3) “Sejarah” kolektif, maksudnya sejarah yang banyak mengalami distorsi karena seringkali dapat jauh berbeda dengan kisah aslinya.
4) Bersifat migration yakni dapat berpindah-pindah, sehingga dikenal luas di daerah-daerah yang berbeda.
5) Bersifat siklus, yaitu sekelompok cerita yang berkisar pada suatu tokoh atau kejadian tertentu, misalnya di Jawa legenda-legenda mengenai Panji.

0 Pengertian Legenda

Legenda adalah cerita prosa rakyat yang mirip dengan mite, yaitu dianggap benar-benar terjadi tetapi tidak dianggap suci dan oleh yang empu- nya cerita sebagai suatu yang benar-benar terjadi dan juga telah dibumbui dengan keajaiban, kesaktian, dan keistimewaan tokohnya. Berbeda dengan mite, legenda ditokohi oleh manusia, ada kalanya mempunyai sifat-sifat luar biasa dan sering kali juga dihubungkan dengan makhluk ajaib. Peristiwanya bersifat sekuler (keduniawian), dan sering dipandang sebagai sejarah kolektif. Oleh karena itu,  legenda seringkali dipandang sebagai ”sejarah” kolektif (folkstory).  Walaupun demikian, karena tidak tertulis maka kisah tersebut  telah mengalami distorsi sehingga seringkali jauh berbeda dengan  kisah aslinya. Oleh karena itu, jika legenda hendak dipergunakan  sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah maka legenda harus  bersih dari unsur-unsur yang mengandung sifat-sifat folklor.

0 Jenis-jenis Folklor

Jan Harold Brunvand, seorang ahli folklor Amerika Serikat, membagi folklor ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya yaitu folklor lisan, sebagian lisan, dan bukan lisan.

a. Folklor Lisan
Folklor jenis ini dikenal juga sebagai fakta mental (mentifact) yang meliputi sebagai berikut:
(1) bahasa rakyat seperti logat bahasa (dialek), slang, bahasa tabu, otomatis;
(2) ungkapan tradisional seperti peribahasa dan sindiran;
(3) pertanyaan tradisonal yang dikenal sebagai teka-teki;
(4) sajak dan puisi rakyat, seperti pantun dan syair;
(5) cerita prosa rakyat, cerita prosa rakyat dapat dibagi ke dalam tiga golongan besar, yaitu: mite (myth), legenda (legend), dan dongeng (folktale), seperti Malin Kundang dari Sumatra Barat, Sangkuriang dari Jawa Barat, Roro Jonggrang dari Jawa Tengah, dan Jaya Prana serta Layonsari dari Bali;
(6) nyanyian rakyat, seperti “Jali-Jali” dari Betawi.

b. Folklor sebagian Lisan
Folklor ini dikenal juga sebagai fakta sosial (sosiofact), meliputi sebagai berikut:
(1) kepercayaan dan takhayul;
(2) permainan dan hiburan rakyat setempat;
(3) teater rakyat, seperti lenong, ketoprak, dan ludruk;
(4) tari rakyat, seperti tayuban, doger, jaran, kepang, dan ngibing, ronggeng;
(5) adat kebiasaan, seperti pesta selamatan, dan khitanan;
(6) upacara tradisional seperti tingkeban, turun tanah, dan temu manten;
(7) pesta rakyat tradisional seperti bersih desa dan meruwat.

c. Folklor Bukan Lisan
Folklor ini juga dikenal sebagai artefak meliputi sebagai berikut:
(1) arsitektur bangunan rumah yang tradisional, seperti Joglo di Jawa, Rumah Gadang di Minangkabau, Rumah Betang di Kalimantan, dan Honay di Papua;
(2) seni kerajinan tangan tradisional,
(3) pakaian tradisional;
(4) obat-obatan rakyat;
(5) alat-alat musik tradisional;
(6) peralatan dan senjata yang khas tradisional;
(7) makanan dan minuman khas daerah.
D. Fungsi Folklor
Adapun fungsi folklor, yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai sistem proyeksi, yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif.
b. Sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan.
c. Sebagai alat pendidik anak.
d. Sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.

0 Ciri-ciri folklore

Agar dapat membedakan antara folklor dengan kebudayaan lainnya, harus diketahui ciri-ciri utama folklor. Folklor memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
(a) Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yaitu melalui tutur kata dari mulut ke mulut dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
(b) Bersifat tradisional, yaitu disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar.
(c) Berkembang dalam versi yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan penyebarannya secara lisan sehingga folklor mudah mengalami perubahan. Akan tetapi, bentuk dasarnya tetap bertahan.
(d) Bersifat anonim, artinya pembuatnya sudah tidak diketahui lagi orangnya.
(e) Biasanya mempunyai bentuk berpola. Kata-kata pembukanya misalnya. Menurut sahibil hikayat (menurut yang empunya cerita) atau dalam bahasa Jawa misalnya dimulai dengan kalimat anuju sawijing dina (pada suatu hari).
(f) Mempunyai manfaat dalam kehidupan kolektif. Cerita rakyat misalnya berguna sebagai alat pendidikan, pelipur lara, protes sosial, dan cerminan keinginan terpendam.
(g) Bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum. Ciri ini terutama berlaku bagi folklor lisan dan sebagian lisan.
(h) Menjadi milik bersama (colective) dari masyarakat tertentu.
(i) Pada umumnya bersifat lugu atau polos sehingga seringkali kelihatannya kasar atau terlalu sopan. Hal itu disebabkan banyak folklor merupakan proyeksi (cerminan) emosi manusia yang jujur.

0 Folklor

A. Pengertian Folklor
Folklor sering diidentikkan dengan tradisi dan kesenian yang berkembang pada zaman sejarah dan telah menyatu dalam kehidupan masyarakat. Di dalam masyarakat Indonesia, setiap daerah, kelompok, etnis, suku, bangsa, golongan agama masing-masing telah mengembangkan folklornya sendiri-sendiri sehingga di Indonesia terdapat aneka ragam folklore. Folklor ialah kebudayaan manusia (kolektif) yang diwariskan secara turun-temurun, baik dalam bentuk lisan maupun gerak isyarat.Dapat juga diartikan Folklor adalah adat-istiadat tradisonal dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun, dan tidak dibukukan merupakan kebudayaan kolektif yang tersebar dan diwariskan turun menurun. 

Kata folklor merupakan pengindonesiaan dari bahasa Inggris. Kata tersebut merupakan kata majemuk yang berasal dari dua kata dasar yaitu folk dan lore. Menurut Alan Dundes kata folk berarti sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok sosial lainnya. Ciri-ciri pengenal itu antara lain, berupa warna kulit, bentuk rambut, mata pencaharian, bahasa, taraf pendidikan, dan agama yang sama. Namun, yang lebih penting lagi adalah bahwa mereka telah memiliki suatu tradisi, yaitu kebudayaan yang telah mereka warisi secara turun-temurun, sedikitnya dua generasi, yang telah mereka akui sebagai milik bersama. Selain itu, yang paling penting adalah bahwa mereka memiliki kesadaran akan identitas kelompok mereka sendiri. Kata lore merupakan tradisi dari folk, yaitu sebagian kebudayaan yang diwariskan secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device). Dengan demikian, pengertian folklor adalah bagian dari kebudayaan yang disebarkan dan diwariskan secara tradisional, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.

B. Ciri-ciri folklore
 Agar dapat membedakan antara folklor dengan kebudayaan lainnya, harus diketahui ciri-ciri utama folklor. Folklor memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
(a) Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yaitu melalui tutur kata dari mulut ke mulut dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
(b) Bersifat tradisional, yaitu disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar.
(c) Berkembang dalam versi yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan penyebarannya secara lisan sehingga folklor mudah mengalami perubahan. Akan tetapi, bentuk dasarnya tetap bertahan.
(d) Bersifat anonim, artinya pembuatnya sudah tidak diketahui lagi orangnya.
(e) Biasanya mempunyai bentuk berpola. Kata-kata pembukanya misalnya. Menurut sahibil hikayat (menurut yang empunya cerita) atau dalam bahasa Jawa misalnya dimulai dengan kalimat anuju sawijing dina (pada suatu hari).
(f) Mempunyai manfaat dalam kehidupan kolektif. Cerita rakyat misalnya berguna sebagai alat pendidikan, pelipur lara, protes sosial, dan cerminan keinginan terpendam.
(g) Bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum. Ciri ini terutama berlaku bagi folklor lisan dan sebagian lisan.
(h) Menjadi milik bersama (colective) dari masyarakat tertentu.
(i) Pada umumnya bersifat lugu atau polos sehingga seringkali kelihatannya kasar atau terlalu sopan. Hal itu disebabkan banyak folklor merupakan proyeksi (cerminan) emosi manusia yang jujur.
C. Jenis-jenis Folklor
Jan Harold Brunvand, seorang ahli folklor Amerika Serikat, membagi folklor ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya yaitu folklor lisan, sebagian lisan, dan bukan lisan.
a. Folklor Lisan
Folklor jenis ini dikenal juga sebagai fakta mental (mentifact) yang meliputi sebagai berikut:
(1) bahasa rakyat seperti logat bahasa (dialek), slang, bahasa tabu, otomatis;
(2) ungkapan tradisional seperti peribahasa dan sindiran;
(3) pertanyaan tradisonal yang dikenal sebagai teka-teki;
(4) sajak dan puisi rakyat, seperti pantun dan syair;
(5) cerita prosa rakyat, cerita prosa rakyat dapat dibagi ke dalam tiga golongan besar, yaitu: mite (myth), legenda (legend), dan dongeng (folktale), seperti Malin Kundang dari Sumatra Barat, Sangkuriang dari Jawa Barat, Roro Jonggrang dari Jawa Tengah, dan Jaya Prana serta Layonsari dari Bali;
(6) nyanyian rakyat, seperti “Jali-Jali” dari Betawi.

b. Folklor sebagian Lisan
Folklor ini dikenal juga sebagai fakta sosial (sosiofact), meliputi sebagai berikut:
(1) kepercayaan dan takhayul;
(2) permainan dan hiburan rakyat setempat;
(3) teater rakyat, seperti lenong, ketoprak, dan ludruk;
(4) tari rakyat, seperti tayuban, doger, jaran, kepang, dan ngibing, ronggeng;
(5) adat kebiasaan, seperti pesta selamatan, dan khitanan;
(6) upacara tradisional seperti tingkeban, turun tanah, dan temu manten;
(7) pesta rakyat tradisional seperti bersih desa dan meruwat.

c. Folklor Bukan Lisan
Folklor ini juga dikenal sebagai artefak meliputi sebagai berikut:
(1) arsitektur bangunan rumah yang tradisional, seperti Joglo di Jawa, Rumah Gadang di Minangkabau, Rumah Betang di Kalimantan, dan Honay di Papua;
(2) seni kerajinan tangan tradisional,
(3) pakaian tradisional;
(4) obat-obatan rakyat;
(5) alat-alat musik tradisional;
(6) peralatan dan senjata yang khas tradisional;
(7) makanan dan minuman khas daerah.
D. Fungsi Folklor
Adapun fungsi folklor, yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai sistem proyeksi, yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif.
b. Sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan.
c. Sebagai alat pendidik anak.
d. Sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.

Sebagaimana telah dikemukakan, manusia praaksara telah memiliki kesadaran sejarah. Salah satu cara kita untuk melacak bagaimana kesadaran sejarah yang mereka miliki ialah dengan melihat bentuk folklor. Bentuk
folklor yang berkaitan dengan kesadaran sejarah adalah cerita prosa rakyat. Termasuk prosa rakyat antara lain mite atau mitologi dan legenda.

0 Adat perkawinan Irian

Suku Irian memiliki banyak macam adat dan upacara perkawinan karena suku itu terbagi atas banyak anak suku. Namun secara umum perkawinan hampir serupa dan adat perkawinan orang Irian termasuk sederhana dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Hal paling penting dalam adat perkawinan

itu adalah perundingan dan pembayaran mas kawin yang disebut krae. Mas kawin dapat berupa babi, rangkaian perhiasan kerang atau manik-manik, hiasan kerang besar yang disebut sebkos, ikat pinggang dari manik-manik yang disebut bitem. Dalam perkembangannya mas kawin tersebut sering ditambah dengan sejumlah uang. Karena mas kawin seperti itu oleh kebanyakan pemuda Irian Jaya, dianggap berat biasanya mereka mengumpulkannya dibantu oleh sanak saudara yang lain. Bahkan tidak jarang mas kawin itu baru dilunasi lama setelah pesta perkawinan berlalu. 

Sejak tahun 1930-an banyak suku Irian Jaya yang mengharuskan diadakan upacara perkawinan gereja setelah upacara adat selesai. Namun, kalau upacara perkawinan adat sudah diselenggarakan dengan pesta makan ubi dan potong babi, perkawinan gereja tidak dipestakan. Setelah upacara itu barulah pengantin laki-laki memboyong istrinya ke rumah orang tua pihak laki-laki.

0 Adat perkawinan di Minang

Suku Minangkabau mempunyai sistem kekerabatan yang menganut garis ibu atau matriineal. Adat perkawinan Minangkabau tidak mengenal mas kawin, tetapi berupa uang jemputan (mirip mas kawin) yang diserahkan oleh keluarga pihak wanita kepada pihak pria. Besar kecilnya uang jemputan disesuaikan dengan kedudukan sosial ekonomi keluarga pihak laki-laki. Apabila martabat dan kedudukan keluarga pria lebih tinggi (berasal dari keluarga bangsawan), maka setelah upacara dilangsungkan, pengantin pria hanya mengunjungi istrinya pada malam hari saja. Bahkan ia tidak berkewajiban memberi uang belanja kepada istrinya. Oleh karena itu, pada zaman dahulu pria bangsawan beristri banyak untuk menaikkan derajat sosialnya. Kalau terjadi perceraian, anak dan istri yang ditinggalkan akan diurus oleh saudara laki-laki dari ibu bekas istrinya. Adat semacam itu kini sudah banyak ditinggalkan terutama oleh golongan muda. Kebiasaan merantau pada pemuda Minangkabau membuat mereka mengenal adat suku bangsa lain sehingga adat Minangkabau yang mereka nilai tidak sesuai dengan zaman, banyak yang tidak dipakai lagi.

0 Adat perkawinan di Jawa

Suku Jawa mempunyai banyak aturan adat dan tata cara perkawinan. Adat perkawinan pada suku Jawa dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu adat pesisiran (adat loran) dan adat pedalaman (adat kidulan). Adat perkawinan Jawa pesisiran dipengaruhi budaya Arab dan Cina, sedangkan adat perkawinan Jawa di daerah kidulan sangat dipengaruhi oleh budaya Hindu, Buddha, dan Kejawen. Selain itu, tata tertib, tata ras, pakaian, upacara perkawinan di kalangan suku Jawa terutama dipengaruhi oleh adat Keraton Solo dan Yogyakarta. Hal ini disebabkan pada masa penjajahan, kedua keraton itulah yang menjadi pusat adat dan panutan budaya upacara. Pada masyarakat Jawa pertimbangan dalam memilih calon menantu berdasarkan bibit, bebet, dan bobot. Pertimbangan bibit, bebet, dan bobot merupakan dasar pertimbangan apakah si calon menantu berasal dari keluarga baik-baik, berperangai baik, dan berada pada kondisi sosial ekonomi keluarga yang setara. Kalau perhitungan dari segi ini telah memenuhi keinginan, hal berikutnya yang dilakukan adalah nontoni, artinya kesempatan melihat wajah si gadis. Apabila sudah terdapat kecocokan, keluarga pemuda mengirim utusan untuk mengajukan lamaran dan penyerahan paningset (tanda ikatan) berupa seperangkat pakaian terdiri atas kebaya/bahannya, kain batik, selendang, selop, dan juga perhiasan. Upacara memberikan paningset disebut srah-srahan.

Langkah berikutnya adalah menentukan hari baik dan bulan baik dan umumnya diserahkan kepada keluarga wanita karena sebagai penyelenggara upacara perkawinan. Selama menunggu upacara perkawinan, si gadis harus membatasi pergaulan dengan pria lain karena pada saat itu sudah dalam keadaan terikat. Tiga hari menjelang upacara perkawinan, keluarga calon pengantin pria datang ke rumah orang tua calon pengantin wanita untuk menyerahkan asak tukon (barang-barang keperluan peralatan perkawinan). Penyerahan asak tukon ini umumnya dilakukan bersama dengan upacara pasang tarub (tanda penutup halaman) untuk para undangan. Pemasangan tarub dimulai dengan memasang bleketepe, yakni semacam tirai terbuat dari anyaman daun kelapa. Yang memasang  bleketepe harus orang tua dari keluarga pengantin wanita. Upacara pemasangan tarub hampir selalu dilakukan bersama dengan sesaji tulak udan (sesaji untuk menolak hujan). Sementara itu, si calon pengantin wanita sejak lima hari atau sepasar sebelum hari pernikahan sudah harus dipingit. Selama dipingit si gadis harus berpantang terhadap makanan tertentu. Gadis itu harus minum ramuan jamu-jamu khusus demi kebahagiaan pada malam pertamanya. Ia tidak boleh makan umbi mentah, pisang ambon, mentimun, dan mengurangi makan pedas.


Si gadis juga harus selalu mandi dengan lulur serta mangir agar kulitnya halus dan wangi. Selama lima hari dianjurkan agar tidak tidur sebelum pukul 12 malam dan harus bangun pagi sebelum ayam jantan berkokok. Semua dilakukan dalam rangka tirakat agar kelak hidupnya mendapat keberuntungan dan kemuliaan.
Sehari sebelum upacara perkawinan, pengantin wanita dimandikan dengan air bunga (upacara siraman). Untuk mengguyur air kembang ke kepala dan tubuh calon pengantin wanita, dipilih tujuh orang tua dari pihak keluarga wanita. Selama menjalani upacara adat siraman, calon pengantin itu memakai kain telesan yang dililitkan sampai sebatas dada. Malam harinya diselenggarakan upacara selamatan yang dihadapi oleh keluarga pihak



wanita dan keluarga calon pengantin pria, juga tetangga terdekat. Dalam upacara selamatan tersebut calon pengantin wanita dirias oleh juru rias manten, yakni juru rias merangkap pimpinan upacara temu esok harinya. Selesai selamatan diadakan upacara midodareni, di mana calon pengantin putri sudah kelihatan cantik bagaikan bidadari, ia duduk sendirian di kursi pelaminan. Setelah upacara midodareni selesai pemuda dan kerabat calon pengantin wanita tetap tinggal untuk mengikuti acara lek-lekan yakni tidak tidur semalam suntuk dengan membuat hiasan-hiasan janur. Pada hari perkawinan pagi-pagi sekali calon pengantin wanita sudah harus mandi keramas dengan londo (air larutan merang dan jerami), sesudah itu rambut yang masih basah diberi wewangian, lalu diasapi dengan asap ratus (dupa wangi yang terdapat dari kemenyan dan serbuk kayu gaharu ditambah beberapa ramuan lain). Selanjutnya calon pengantin wanita dirias dengan diawali pemotongan rambut sinom (rambut tipis di dahi) beberapa saat sebelum ijab kabul dilaksanakan. Pengantin pria datang diiringi oleh kerabatnya, tetapi orang tuanya sendiri tidak boleh hadir. Orang tua pengantin pria baru boleh hadir kalau upacara ijab kabul dan temu selesai. Ini sebagai perlambang bahwa seorang pemuda yang berani menikah harus berani menikah sendiri tanpa ditunggui orang tuanya. Orang tua baru hadir setelah kedua pengantin didudukkan di pelaminan.


Upacara temu dilaksanakan di pintu masuk ruangan pelaminan. Sebelumnya kedua pengantin dibekali dengan sadak (gulungan daun sirih yang diikat dengan benang lawe). Sadak ini harus dilemparkan pada calon istri atau suami pada saat mereka ketemu dalam upacara panggih. Orang Jawa percaya, siapa yang paling dahulu melempar sadak akan dominan atau menang dalam kehidupan rumah tangganya. Kalau yang menang pengantin putri, anak sulung mereka mungkin sekali perempuan begitu pula sebaliknya. Pihak yang kalah selama hidup berumah tangga kelak akan selalu mengalah terhadap pasangannya.
Di pintu upacara panggih dipasang seuntai benang warna-warni yang disebut  lawe. Pengantin pria harus memotong benang itu, lalu menginjakkan kaki kanannya ke sebuah telur ayam kampung sampai pecah dan pengantin putri berjongkok membasuhnya dengan air kembang. Ini adalah sebagai perlambang bakti istri dalam melayani suami. Sesudah itu, pengantin wanita berdiri mendampingi suaminya, tangan kanan pengantin wanita menggandeng tangan kiri pengantin pria. Saat itu pula ibu pengantin wanita menyelimuti punggung kedua pengantin dengan kain sindur atau selindur dan memegang erat sindur itu di bahu keduanya. Sementara itu, ayah pengantin wanita berdiri di depan ke dua pengantin. Tangan kanan pengantin pria dan tangan kanan pengantin wanita memegang ujung beskap sang bapak, kemudian melangkah perlahan dengan membimbing kedua pengantin menuju kursi pelaminan. Langkah-langkah mereka diiringi oleh gending Kodok Ngorek atau Monggang.

Setelah kedua pengantin duduk di pelaminan, barulah orang tua pengantin pria datang. Kedatangan orang tua pengantin pria ini disebut dengan besan mertui. Kedatangan mereka disambut kedua orang tua pengantin wanita dengan diiringi gending Kebo Giro, yakni lagu penghormatan bagi tamu agung. Setelah mereka duduk, dilakukan upacara sungkem dimulai dari kedua orang tua pengantin kemudian kerabat lainnya. Di kiri dan kanan kursi pelaminan diletakkan kembar mayang yang dibuat dari daun kelapa muda serta beberapa jenis buah-buahan. Ini perlambang kedua mempelai adalah jejaka dan gadis. Sebelum memasuki ke peraduan ayah pengantin wanita memberikan keris pertanda pengakuan sebagai anggota kerabat dari keluarga pihak wanita diberikan kepada pengantin pria. Keris yang dinamakan kancing gelung itu merupakan tanda ikatan batin antara mertua dan menantu, tetapi jika kelak terjadi perceraian si menantu berkewajiban mengembalikan keris itu kepada mertuanya.


Hari kelima setelah upacara perkawinan dilakukan upacara boyongan, pengantin pria membawa istrinya ke rumah orang tuanya. Sebelum boyongan dilaksanakan, pihak keluarga wanita membuat jenang sumsum yang harus dimakan semua orang yang ikut aktif dalam penyelenggaraan upacara itu. Menurut kepercayaan orang Jawa, jenang sumsum ini dapat menghilangkan rasa lelah dan letih akibat pekerjaan yang mereka lakukan. Sementara itu, di rumah orang tua pengantin pria diselenggarakan persiapan ngunduh mantu, suatu upacara yang mirip resepsi pengantin masa kini. Upacara ngunduh mantu tidak selengkap upacara perkawinan, karena tujuan utamanya hanyalah memperkenalkan kedua pengantin kepada pada tetangga di lingkungan pengantin pria.

0 Adat perkawinan suku Dayak

Seorang gadis Dayak boleh menikah dengan pemuda suku bangsa lain asal pemuda itu bersedia dengan tunduk dengan adat Dayak. Pada dasarnya orang tua suku Dayak berperanan penting dalam memikirkan jodoh bagi anak mereka, tetapi cukup bijaksana dengan menanyakan terlebih dahulu pada anaknya apakah ia suka dijodohkan dengan calon yang mereka pilihkan. Kalau sudah ada kecocokan, ayah si pemuda datang meminang gadis itu dengan menyerahkan biaya lamaran yang disebut hakumbang Auh. Pada orang Dayak Ngaju umumnya mas kawin berbentuk uang atau perhiasan. Mas kawin di kalangan suku Dayak biasanya tinggi sekali, karena besarnya mas kawin dianggap sebagai martabat keluarga wanita.

Upacara perkawinan suku Dayak sepenuhnya ditanggung oleh keluarga pihak wanita. Untuk pelaksanaan upacara perkawinan dipotong beberapa ekor babi, sedangkan memotong ayam untuk hidangan dianggap hina. Pada upacara perkawinan pengantin pria biasanya menghadiahkan berbagai tanda kenangan berupa barang antik kepada abang mempelai wanita. Sebagai pernyataan terima kasih karena selama ini abang telah mengasuh calon istrinya. Tanda kenangan yang oleh orang Dayak Ot Danum disebut sapput itu berupa piring keramik Cina, gong antik, meriam kecil kuno, dan lain-lain.

Daftar Blog Saya

 

Selamat Datang Di ERICKVAND BLOG

Selamat datang di Blog saya, semoga saja kalian bisa mendapatkan apa yang kalian butuhkan diblog saya ini. Terima kasih Telah Berkunjung Di Blog saya,apabila berkenan silahkan berkomentar dan follow blog saya,mari kita saling berbagi ilmu tentang apa saja...

Sekilas tentang penulis

Nama saya Erickvand Tampilang,saya seorang Mahsiswa S1 pendidikan Biologi Diuniversitas Negeri Gorontalo.

Erick