Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Maret 2012

0 Administrasi Pendidikan dalam Profesi Keguruan

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Administrasi pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culberston (1982) mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan
Rumusan Masalah
  1. Menjelaskan pengertian administrasi pendidikan?
  2. Menjelaskan konsep administrasi pendidikan?

BAB II
ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN
Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan seringkali di salah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culberston (1982) mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah, guru, murid, orang tua dan variabel yang berhubungan dengan itu.
Salah satu cara yang dapat kita tempuh adalah meninjaunya dari keadaan fisik manusia itu. Kita dapat melihat bagian-bagian tubuhnya, struktur tulangnya, peredaran darahnya, susunan otot-ototnya.
Dengan menggunakan analogi pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan dengan meninjaunya dari berbagai aspeknya. Administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya kita dapat memahaminya dengan lebih baik.
Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan  pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan mana yang dimaksud. Tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya.
Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu bentuk kerjasama dalam mendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah. Untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah itu diperlukan kerjasama di antara semua personel sekolah (guru, murid, kepala sekolah, staf tata usaha) dan orang di luar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua, kepala kantor Departemen P dan K, dokter Puskesmas, dan lain-lain). Kerjasama dalam menyelenggarakan sekolah itu harus dibina sehingga semua yang terlibat dalam urusan sekolah tersebut memberikan sumbangannya secara maksimal.
Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, beberapa lama, beberapa orang yang diperlukan dan beberapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerjasama pendidikan tadi.
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga  agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakannya saja, tetapi menuruti aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau disepakati.
Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu tetap melalui “jalur” yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan.
Disamping pengarahan, suatu kerjasama juga memerlukan proses pemantauan (monitoring), yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya, dan kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksanaan itu. Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau tidak. Dengan perkataan lain, kegiatan pemantauan atau monitoring adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyeleggaraan suatu proses pencapaian tujuan.
Proses kerjasama pendidikan itu akhirnya harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang telah ditetapkan tercapai, dan kalau tidak apakah hambatan-hambatannya. Penilaian ini dapat berubah penilaian proses kegiatan  atau penilaian hasil kegiatan itu.
Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
Pengertian ini kelihatannya sulit, tetapi sebenarnya tidak demikian. Sekolah dasar itu merupakan  suatu keseluruhan yang memproses murid menjadi lulusan. Dalam melihat sekolah itu sebagai suatu sistem kita harus melihat; a) masukannya, yaitu bahan mentah yang berasal dari luar sistem (lingkungan) yang akan diolah sistem; dalam sistem sekolah dasar masukan ini adalah anak-anak yang masuk sekolah dasar itu; b) prosesnya, yaitu kegiatan sekolah beserta aparatnya untuk mengolah masukan menjadi keluaran. Untuk melaksanakan proses ini harus ada sumber, baik tenaga, saran dan prasarana, uang maupun waktu. Sumber ini seringkali dinamakan masukan instrumental; dan c) keluaran, yakni masukan yang telah ‘diolah’ melalui proses tertentu. Dalam hal ini berupa lulusan.
Mutu lulusan akan sangat tergantung kepada mutu masukan, masukan instrumental, dan proses itu sendiri. Dengan demikian kemampuan awal murid, latar belakang murid, keadaan orang tua murid sebagai sebagai masukan mentah. Mutu itu juga sangat tergantung kepada mutu guru, mutu sarana dan prasarana, mutu dan iklim kerjasama diantara guru dengan murid, guru dengan guru, serta guru dengan kepala sekolah, sebagai masukan instrumental.
Jika kita melihat administrasi pendidikan sebagai sistem, maka kita berusaha melihat bagian-bagian sistem itu serta interaksinya satu sama lain. Bagian-bagian itu sering juga disebut dengan komponen.
Keempat, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut lain, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan itu sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah  dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber manusia, uang, sarana dan prasarana maupun waktu. Upaya harus dicari dalam memanfaatkan sumber yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Seringkali saran dan prasarana yang ada dalam proses belajar mengajar, belum dimanfaatkan secara baik seperti buku paket atau bantuan alat-alat seperti mikroskop di sekolah hanya menjadi pajangan saja.
Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana dengan kemampuan yang dimiliki administrator pendidikan itu, ia dapat melaksanakan ‘tut wuri handayani, ing ngarso mangun karso dan ing ngarso sung tulodo” dalam pencapaian tuuan pendidikan. Dengan perkataan lain bagaimana ia menggerakan dan mengawasi, bekerjasama-sama dan memberi contoh. Sudah barang tentu administrator yang ingin berhasil harus memahami  teori dan praktek kepemimpinan, serta mampu dan mau untuk melaksanakan pengetahuan dan kemauannya itu.
Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan yang mudah. Setiap saat kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap saat administrator dihadapkan kepada bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu. Untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan dalam mengambil keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari sejumlah kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan. Setiap guru harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi muridnya. Karena mengambil keputusan selalu ada resikonya, maka guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik. Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntut pengambilan keputusan pendidikan yang baik.
Ketujuh, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara  sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain. Jika dalam kerjasama pendidikan tidak ada komunikasi, maka orang yang bekerjasama itu saling tidak mengetahui apa yang dikerjakan atau apa yang dimaui teman sekerjanya. Bila hal itu terjadi, sebenarnya kerjasama itu tidak ada dan oleh karena itu administrasi pun tidak ada.
Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intiny adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan. Pengertian yang demikian tidak terlalu salah, karena setiap aspek kegiatan administrasi dengan pengertian di atas, selalu memerlukan kegiatan pencatatan. Hanya yang perlu diingat, kegiatan tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi dalam arti seperti yang dipaparkan pada butir-butir satu sampai tujuh di atas.
Konsep Administrasi Pendidikan
Untuk memahami konsep-konsep tentang dan yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di sekolah kita perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional, dan sekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional itu.
Sistem pendidikan nasional
Barangkali cara yang paling baik untuk memahami sistem pendidikan nasional adalah dengan membaca definisi sistem pendidikan nasional itu dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Supaya otentik dan tidak keliru, maka didalam undang-undang pasal 1 ayat 3 yang berbunyi:
“Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional”
Dalam penjelasan undang-undang tersebut dikemukakan bahwa sebutan “sistem pendidikan nasional” merupakan perluasan dari pengertian ‘sistem pengajaran  nasional’ yang termaktub dalam undang-undang dasar 1945, pasal 31 ayat 2. Perluasan ini memungkinkan undang-undang nomor 2 tahun 1989 tidak membatasi pada pengajaran saja, melainkan meluas kepada masalah yang berhubungan dengan pembentukan manusia Indonesia. Sistem pendidikan nasional dalam undang-undang itu adalah; a) sistem pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita nasional; b) sistem pendidikan  nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu; c) pengelolaan sistem pendidikan nasional adalah tanggung jawab menteri P dan K (UUSPN No. 2/89 Pasal 49). Dari pengertian itu dapat dikemukakan unsur-unsur penting dalam sistem pendidikan sebagai titik tolak pembahasan yaitu; sistem pendidikan nasional mempunyai satuan dan kegiatan, satuan pendidikan adalah lembaga kegiatan belajar-mengajar yang dapat mempunyai wujud sekolah, kursus, kelompok belajar, ataupun bentuk lain yang berlangsung dalam bangunan tertentu atau tidak.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian tersebut pengertian administrasi pendidikan itu, tanpa mengemukakan definisi dengan satu pengertian saja. Administrasi pendidikan mempunyai banyak muka (dimensi) maka dari pada itu administrasi pendidikan merupakan satuan pendidikan seperti administrasi pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah perguruan tinggi, serta kursus-kursus dan ada pula administrasi pendidikan yang dilihat dari cakupan wilayah, yaitu tingkat kecamatan, kabupaten, provensi dan nasional pusat perhatian administrasi pendidikan pada tingkat sekolah yaitu sekolah menengah.
DAFTAR PUSTAKA
Abimayu, Sole dkk. 1994. Profesi Keguruan. Bagian Penerbitan Fakultas IKIP. Ujung Pandang.
Ali, Muhammad. 1987. Guru dalam Profesi Belajar Mengajar. Sinar Baru: Bandung.
Nasution S.1989. Belajar dan Mengajar. PT. Bina Aksara: Jakarta.

0 Ajaran Dasar dan Non Dasar, Faham Rasional dan Pendidikan Harun Nasution

Ajaran Dasar dan Non Dasar, Faham Rasional dan Pendidikan Harun Nasution
Oleh : Sholeh Ahmad
PENDAHULUAN
Sekitar  abad ke XVIII, ketika Dunia Timur ( baca:Islam ) tengah menjalin kontak dengan Dunia Barat ( baca : Eropa ), Dunia Islam sangat terkejut melihat kemajuan pesat yang diperoleh Barat, pada hal sebelumnya Eropa harus belajar dari Dunia Timur atas segala ketertinggalannya.
Inilah yang saat ini menjadi renungan para pemikir Islam untuk menanyakan kembali, mengapa Dunia Islam yang pada zaman klasik ( 650 – 1250 M.) mencapai puncak kejayaan dan kemajuan, yang oleh Harun Nasution disebut-sebut sebagai puncak kemajuan ilmu pengetahuan Islam,[1] dalam arti sebagai abad awal berkembangnya pemikiran rasional, tiba –tiba  berbalik 180 derajat bagaikan bandul jam yang berbalik dari arah kiri kearah kanan , dimana  pada abad  pertengahan  ( 1250-1800 M.) Dunia Islam mengalami kemunduran secara drastis kembali kepemikiran tradisional.[2] Dampak pemikiran ini menyebar hingga berpengaruh ke wilayah Nusantara ( baca: Indonesia ) yang ketika itu tengah terjadi perkembangan Islamisasi di tanah air,  yang ditandai dengan lahirnya beberapa kerajaan Islam di Nusantara seperti ; Kerajaan Islam Samudra Pasai pada sekitar abad XIII, [3] Kerajaan Islam Demak pada akhir abad ke-XV dan awal abad ke XVI, [4] Kerajaan Gowa dan Tallo sekitar akhir abad ke-XVI dan awal abad ke- XVII.[5] Pada kurun abad-abad tersebut Islamisasi dikembangkan melalui pemikiran tradisional. Hal itu disebabkan, bahwa masuknya Islam pertama di wilayah Nusantara selain dikembangkan atau disebarkan oleh para pedagang, juga oleh para ulama terutama dari kalangan ulama tasawuf  ( para wali ), analisis ini sebagaimana dikemukakan H.J. de Graaf, yang berpendapat :
…that Islam was propagated in South-East Asia by three methods; that is by Muslim traders in the course of peaceful trade, by preachers and holy men who set out from India and Arabia Specifically to convert unblievers and increase the knowledge of the faithful, and lastly by force and waging of war against heathen states.[6]
…bahwa Islam didakwahkan di Asia Tenggara melalui tiga cara; yakni oleh para pedagang Muslim dalam proses perdagangan yang damai, oleh para da’i dan orang suci (wali) yang datang dari India dan Arab yang sengaja bertujuan mengislamkan orang-orang kafir dan meningkatkan pengetahuan mereka yang telah beriman, dan terakhir dengan kekerasan dan memaklumkan perang terhadap negara-negara penyembah berhala.
Menyadari adanya ketertinggalan pembaharuan pemikiran, akibat pengaruh perkembangan pemikiran tradisional yang masih  kuat hingga abad ini, menghendaki lahirnya beberapa tokoh pembaharu yang concern akan relevansi agamanya bagi dunia modern. Dan dalam iklim pembaharuan pemikiran yang masih lesu semacam ini, kehadiran tokoh seperti Harun Nasution yang dipandang sebagai tokoh pemikir Islam rasionalis di Indonesia, perlu ditelusuri ide-ide pembaharuannya, terutama tentang ajaran dasar dan non dasar, faham rasional yang dikembangkanm dan ide-ide pembaharuannya dalam bidang pendidikan.
PEMBAHASAN
Biografi Harun Nasution
Harun Nasution lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara, 23 September 1919. Setelah menyelesaiakn pendidikan dasarnya di Hollandsch-Inlandsche School ( HIS ), kemudian melanjutkan ke sekolah Islam tingkat menengah yang bernuansa modernis, di Modern Islamietische Kweekschool (MIK). Karena desakan dari orang tua, akhrirnya ia meninggalkan MIK dan pergi belajar ke Saudi Arabia. Di negeri gurun pasir ini ia tidak tahan lama dan menuntut orang  tuanya agar bisa pindah studi ke Mesir. Di negeri Sungai Nil ini Harun mula-mula mendalami Islam di Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar, namun ia merasa tidak puas dan kemudian pindah ke Universitas Amerika (Kairo). Di Universitas ini, Harun tidak mendalami Islam, tetapi Ilmu Pendidikan dan ilmu-ilmu sosial. Selama beberapa tahun ia sempat bekerja diperusahaan swasta dan kemudian di Konsulat Indonesia Kairo. Setamat dari Universitas Amerika tersebut dengan ijazah B.A. yang dikantonginya, putra Batak yang mempersunting seorang putri negeri Mesir ini, memulai karier diplomatiknya. Dari Mesir ia ditarik ke Jakarta, dan kemudian diposkan sebagai sekretaris pada Kedutaan Besar Indonesia di Brussel.
Situasi politik dalam negeri Indonesia pada tahun 60-an membuatnya mengundurkan diri dari karier diplomatik dan pulang kembali ke Mesir. Di Mesir ia kembali menggeluti dunia ilmu disebuah sekolah tinggi studi Islam di bawah bimbingan salah seorang ulama fiqih Mesir terkemuka, Abu Zahrah. Ketika belajar di sinilah  Harun mendapat tawaran untuk mengambil stuidi Islam di Universitas McGill, Montreal Kanada. Pada tahun 1965 ia memperoleh gelar Magister dari Universitas tersebut dengan judul tesis yang masih dekat dengan sejarah tanah airnya , yakni :” The Islamic State in Indonesia : The Rise of  The Ideology, The Movement for Its Creation and the Theory of the Masyuimi. Tiga tahun kemudian (1968), ia memperoleh gelar Doktor ( Ph.D) dalam bidang Studi Islam, dengan disertasi berjudul : “ The Place of Reason in ‘Abduh’s Theology : Its Impact on His Theological System and Views”.
Pada tahun 1969 Harun kembali ke tanah air, dan melibatkan diri dalam bidang akademisi sebagai dosen dibeberapa Perguruan Tinggi di Jakarta, seperti di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IKIP Jakarta, dan ujuga pada Universitas Nasional. Kegiatan akademisi ini dirangkapnya dengan jabatan rektor pada IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama dua periode ( 1974-1982 ), kemudian mempelopori pendirian Fakultas Pascasarjana untuk studi Islam di IAIN, dan sejak tahun 1982  itu pula  jabatan dekan di Fakultas Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dipegangnya. [7]
Pada umumnya pemikiran Harun Nasution ditulis dalam beberapa karyanya, seperti : (1) Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya (Jakarta: UI Press, cet.ke-1, 1974 ); (2) Filsafat Agama ( Jakarta : Bulan Bintang, 1973); (3) Filsafat dan Mistisisme dalam Islam ( Jakarta : Bulan Bintang, 1973 ); (4) Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa dan Perbandingan ( Jakarta: UI Press, 1972); (5) Muhammad ‘Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah (Jakarta: UI Press, 1987); (6) Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan ( Jakarta: Bulan Bintang, cet. Ke-1, 1975);  dan (7) Akal dan Wahyu Dalam Islam ( Jakarta : UI Press, 1982). Buku-bukunya banyak diterbitkan oleh Bulan Bintang dan UI Press. Di samping itu masih banyak lagi artikel ilmiah yang dimuat dalam berbagai jurnal, majalah, baik dalam  maupun luar negeri.[8]
Ide-Ide Pembaharuan Pemikiran Harun Nasution
# Tentang Ide Pokok Ajaran Dasar dan Ajaran Non Dasar
Harun Nasution membagi ajaran Islam itu terdiri dari  dua hal , yatitu : Ajaran dasar dan ajaran non dasar. Yang dimaksud dengan ajaran dasar adalah ajaran yang bersifat absolut, tetap, tidak berubah, mutlak dan bersifat dogmatis. Atau disebut juga sebagai ajaran yang pasti dan bersifat qath’iy.[9] Sedangkan yang dimaksud dengan ajaran non dasar ialah, ajaran Islam yang bersifat nisbi, relatif, dan tidak permanen, dapat  berubah dan dapat diubah, atau sering disebut ajaran yang bersifat zhanniy.[10] Dari ajaran non dasar inilah menurut Harun Nasution , di dalamnya terdapat ajaran Islam yang dihasilkan melalui proses ijtihad.[11] Selanjutnya Harun menambahkan bahwa,   pemikiran di kalangan umat Islam telah berkurang sama sekali, karena menganggap pintu ijtihad telah tertutup, sehingga timbul sikap taklid yang berlebihan kepada pendapat-pendapat lama yang menjadikan umat Islam semakin statis, di mana setiap perubahan yang dibawa oleh zaman selalu ditentangnya.[12] Pada hal menurut Harun, ajaran Islam non dasar yang memerlukan daya ijtihad untuk menggalinya tersebut memiliki porsi yang lebih besar dibandingkan dengan  yang ada pada ajaran dasar , yakni hanya sekitar 500 ayat atau hanya kurang lebih 14 % saja dari keseluruhan ayat- ayat Al-qur’an.[13]
Bermula dari ide-ide pemikiran mengenahi ajaran non dasar inilah, Harun Nasution menganjurkan ; agar umat Islam segera kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya, segala bid’ah yang tidak sesuai dengan Islam dan yang membawa kepada kemunduran dan kelemahan berfikir umat Islam harus dibuang. Sikap taklid kepada pendapat dan penafsiran lama juga harus ditinggalkan, karena pintu ijtihad tetap terbuka, sehingga yang dijadikan pegangan sebagai pedoman untuk mengetahui ajaran Islam bukan lagi karangan ulama terdahulu, tetapi harus dikembalikan kepada Al-qur’an dan Hadis sebagai ajaran dasar yang harus disesuaiakan perinciannya dan cara pelaksanaannya dengan perkembangan zaman.[14]
#  Faham Rasional
Harun Nasution adalah sosok seorang intelektual muslim yang terkenal sangat rasionalis. Hal itu tercermin dalam pandangan-pandangannya, seperti; bagaimana membawa umat Islam khususnya di Indonesia kearah rasionalitas, dan bagaimana agar di kalangan umat Islam Indonesia itu tumbuh kapasitas pengakuan terhadap manusia qadariyah.[15] Dua pertanyaan tersebut cukup menjadi alasan tentang pandangan –pandangan rasional Harun Nasution. Faham rasional ini terlihat dalam beberapa tulisan Harun yang menyatakan, bahwa dinamika di kalangan umat Islam itu harus dihidupkan  kembali dengan cara menjauhkan diri dari faham zuhud, yaitu faham yang meninggalkan hidup duniawi dan mementingkan hidup rohani yang banyak terdapat dalam aliran tarekat sufi yang mengalihkan perhatian umat Islam dari kehidupan duniawi kepada kehidupan alam gaib. Kecuali itu umat Islam harus pula menjauhkan diri dari faham tawakkal dan faham jabariyah, mengembalikannya  ke teologi yang mengandung paham dinamika dan kepercayaan kepada rasio dalam batas yang ditentukan oleh wahyu, serta harus dirangsang untuk berfikir dan banyak berusaha.[16] Harun menambahkan,bahwa teologi kehendak mutlak Tuhan dengan pemikiran tradisional, non filosofis dan non ilmiah, telah begitu besar mempengaruhi terhadap umat Islam Indonesia sejak semula. Banyak umat Islam Indonesia yang sangat percaya bahwa, nasib secara mutlak itu terletak ditangan Tuhan, manusia tidak berdaya dan hanya menyerah kepada qadha dan qadar Tuhan. Karena berkembangnya teologi kehendak mutlak Tuhan ini, banyak umat Islam yang ragu-ragu dan kurang percaya akan adanya sunatullah, maka usaha manusiapun tak banyak artinya, usahapun hanya sedikit dijalankan dan do’a yang diperbanyak. Yang pasti sikap serupa ini tidak banyak menolong bagi meningkatnya produktifitas, demikian kata Harun.[17]
Karena ide atau paham yang dikembangkan Harun Nasution  lebih memberi kekuatan kepada akal yang rasional dan bercorak Mu’tazilah, maka oleh sebagian  kelompok yang merasa berseberangan dengan ide-idenya tersebut, mengatakan bahwa Harun Nasution tokoh yang mengusung faham mu’tazilah di Indonesia.
#  Faham Pembaharuan Dalam Pendidikan
Dalam masalah pendidikan, Harun Nasution banyak mengkritik perkembangan sekolah-sekolah di Indonesia, walaupun sekolah-sekolah  di Indonesia yang dikembangkan banyak berkiblat pada pendidikan model Barat, namun tidak menimbulkan teologi sunatullah, kurang mantap dengan adanya hukum alam ( natural laws ) atau hukum kausalitas, artinya masih banyak model pendidikan yang  dipengaruhi oleh paham qadha dan qadar , dimana kaum terpelajar masih belum yakin bahwa kesuksesan dan ketidaksuksesan dalam usaha itu tergantung pada ikhtiarnya. Harun Nasution juga mengkritik keras rterhadap model pendidikan agama di Indonesia, dimana kaum terpelajar agama yang dikenal dengan nama ulama tidak kenal sama sekali dengan teologi sunatullah dengan pemikiran rasional, filosofis dan ilmiahnya. Yang mereka kenal sejak semula adalah teologi kehendak mutlak Tuhan dengan pemikiran tradisional, nonfilosofis dan nonilmiahnya. Sejarah perkembangan pemikran Islam tidak diajarkan, baik di madrasah maupun di pesantren-pesantren, maka kalau disebut tentang teologi sunnatullah mereka terkejut dan menganggap hal itu dipandang tidak islami. Pendidikan Islam di Indonesia masih menekankan orientasi hidup keakhiratan , hidup spiritual , masih identik dengan shalat, puasa, zakat dan haji, walaupun menurut hadis, urusan dunia seperti mengembangkan ilmu dan berusaha untuk kepentingan masyarakat, termasuk urusan ekonomi, industri, dan pertanian tak kalah pentingnya dari ibadah.[18]
Berwal dari kritik terhadap perkembangan pendidikan inilah, Harun Nasution dengan ide-idenya yang cemerlang  menganjurkan,  antara lain : (a) Orientasi pendidikan masa depan harus diseimbangkan  antara orientasi keakhiratan dan keduniaan. (b) Pendidikan tradisional harus diubah, dengan cara memasukkan mata pelajaran tentang ilmu pengetahuan modern ke dalam kurikulum madrasah. (c) Umat Islam harus mendirikan sekolah-sekolah modern di samping madrasah-madrasah yang telah ada, agar dengan demikian terciptalah ahli-ahli Islam yang menguasahi bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.[19] (d) Umat Islam harus mulai mengembangkan kurikulum yang berorientasi pada teologi sunatullah baik di sekolah-sekolah umum maupun di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, mulai dari tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi, sebab kurikulum yang diajarkan di sekolah-sekolah umum maupun sekolah-sekolah agama hingga saat ini masih terpaku pada teologi kehendak  mutlak Tuhan dan berorientasi keakhiratan yang tidak menyokong bagi peningkatan produktivitas.[20] (e) Merombak kurikulum IAIN seluruh Indonesia, seperti Pengantar Ilmu Agama dimasukkan dengan harapan akan mengubah pandangan mahasiswa. Demikian pula filsafat, tasawuf, ilmu kalam, tauhid, sosiologi dan metodologi riset.[21]
Langkah pembaharuan pendidikan yang dilakukan Harun Nasution selanjutnya ialah, keberhasilannya mendirikan Fakultas Pascasarjana ditahun 1982, karena menurutnya di Indonesia belum ada organisasi sosial yang berprestasi melakukan pimpinan umat Islam masa depan. Baginya pimpinan harus rasional, mengerti Islam secara komprehensif, tahu tentang ilmu agama dan menguasai filsafat. Filsafat menurutnya sangat penting untuk mengetahui pengertian ilmu secara umum. Pimpinan seperti inilah yang diharapkan Harun Nasution akan lahir dari Fakultas Pascasarjana.
Dampak dari usaha yang dilakukan Harun berupa suasana kreativitas intelektual dan learning capacity yang diciptakan yang demikian inovatif dan progresif, sering mendapat reaksi keras dari para ulama tradisional.
PENUTUP
Dalam bab penutup ini,  akan penulis simpulkan beberapa  hal penting terkait dengan pokok bahasan yang sedang dikaji, hal itu meliputi :
  • Menurut Harun Nasution dalam Islam itu terdapat dua kelompok ajaran : (1) Ajaran yang bersifat absolut dan mutlak benar, universal, kekal, tidak berubah dan tidak boleh diubah. Yang berada dalam kelompok ini adalah ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis mutawatir yang biasa disebut sebagai ajaran dasar. (2) Ajaran yang bersifat absolut namun relatif, tidak universal, tidak kekal, berubah dan boleh diubah. Yang berada dalam kelompok ini ialah ajaran yang dihasilkan melalui ijtihad para ulama, walaupun kebenaran hasil ijtihad tersebut bersifat relatif yang biasa disebut dengan ajaran non dasar.
  • Harun Nasution adalah seorang intelektual muslim yang sangat rasionalis, sehingga dengan faham rasionalnya itu ia berusaha bagaimana bisa membawa umat Islam di Indonesia ke arah rasionalitas, bagaimana agar di kalangan umat Islam  Indonesia itu tumbuh pengakuan  atas kapasitas manusia kadariah, tidak terlalu didominasi oleh paham Asyi’arisme yang sangat Jabariah ( terlalu menyerah pada takdir ), dan kurang menghargai kapasitas akal (rasio) untuk melakukan ikhtiar dalam perubahan nasib.
  • Pendidikan tradisional harus diubah, dengan memasukkan mata pelajaran tentang ilmu pengetahuan modern ke dalam kurikulum madrasah, agar tercipta ahli-ahli Islam yang menguasahi ilmu pengetahuan dan teknologi, karena langkah inilah  inilah yang akan membawa kemajuan umat Islam dalam mencapai keseimbangan hidup duniawi dan ukhrawi.
DAFTAR PUSTAKA
De Graaf, H.J. South Asian Islam to The Eighteenth Century, dalam P.M. Holf, et al. (ed), Cambridge Histpry of Islam. Jilid 2, London : The Cambridge University Press, 1970.
Ensiklopedi Islam, Dewan Redaksi. ENSIKLOPEDI ISLAM. Cet. Ke-9; Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2001.
M. Sewang, Ahmad. Islamisasi Kerajaan Gowa ( abad XVI-abad XVII ). Cet. Ke-2; Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005.
Nasution, Harun. Pembaharuan Dalam Islam-Sejarah Pemikran dan Gerakan. Cet. Ke-9; Jakarta : Bulan Bintang, 1992.
———– —— Islam Rasional-Gagasan dan Pemikran. Cet. Ke-v; Bandung: Mizan, 1998.
—————— . Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, jilid III. Cet. Ke-4; Jakarta: UI Press, 1984.
—————— . Ijtihad Sunber Ketiga Ajaran Islam, dalam Haidar Baqir, Ijtihad Dalam Sorotan. Cet.ke-3; Bandung: Mizan, 1994.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Cet.ke-vii; Jakarta: PT. Raja Grafindo, 1998.

[1] Lihat, Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan ( Cet. Ke-9; Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hlm. 13.
[2] Lihat, Harun Nasution, Islam Rasional-Gagasan dan Pemikiran ( cet.ke-v; Bandung : Mizan, 1998), hlm.7.
[3] Lihat, Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam ( cet. Ke-VII; Jakarta:PT. Raja Grafindo, 1998), hlm. 205.
[4] Ibid., hlm. 211.
[5] Lihat, Ahmad M. Sewang, Islamisasi Kerajaan Gowa ( abad  XVI – abad XVII ) ( Cet. Ke-2; Jakarta : Yayasan obor Indonesia, 2005 ), hlm. 80.
[6] Lihat, H.J. De Graaf, “ South Asian Islam to The Eighteenth Century”, dalam P.M. Holf, et al. (ed), Cambridge History of Islam, jilid 2 ( London: the Cambridge University Press, 1970), hlm.123.
[7] Lihat, Harun Nasution, Islam Rasional, Op.Cit., hlm.6.
[8] Lihat, Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, ENSIKLOPEDI  ISLAM ( Cet. Ke-9; Jakarta : PT Ichtiar Baru van Hoeve, 2001), hlm. 21.
[9] Lihat, Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid III ( cet. Ke-4; Jakarta:UI Press, 1984), hlm. 133.
[10] Ibid.,
[11] Lihat, Harun Nasution, Ijtihad Sumber Ketiga Ajaran Islam, dalam Haidar Baqir, Ijtihad dalam Sorotan ( cet. Ke-3; Bandung: Mizan, 1994 ), hlm.112.
[12] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Op.Cit., hlm. 200.
[13] Harun Nasution, Islam Rasional, Op.Cit., hlm. 33.
[14] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Op.Cit., hlm 200.
[15] Dewan Ensiklopedi Islam, Op.Cit., hlm.20.
[16] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Op.Cit., hlm. 201.
[17] Harun Nasution, Islam Rasional, Op.Cit., hlm.120.
[18] Ibid.,
[19] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Op.Cit., hlm. 201.
[20] Harun Nasution, Islam Rasional, Op.Cit., hlm. 121.
[21] Dewan  Ensiklopedi Islam, Op.Cit., hlm. 20.

0 Aliran –Aliran dalam Pendidikan

Dengan segala potensi yang dimiliki, manusia bisa dengan mudah menerima pendidikan dan pengajaran, dan mempunyai sifat alamiah (kodrati) yaitu ingin tahu. Atas dasar itu para filsuf dan psikologi pendidikan mengemukakan pikirannya tentang adanya kemungkinan adanya manusia  bisa di didik dan menerima pendidikan
Secara etimologi, kata “aliran’ adalah  bentuk nomina dari akta alir, yang kemudian mendapat akhiran “an” yang berarti haluan, pendapat dan paham.
Menurut pendapat Abd. Rahman Getteng, usaha membina dan mengembangkan potensi manusia baik jasmani maupun rohani agar tujuan kehadirannya di dunia sebagai hamba dan khalifah Allah bisa terwujud  dengan baik  Sedangkan menurut Abd. Rahman Al Nahlawi pendidikan Islam  adalah “Upaya mengembangkan pikiran manusia, menata tingkah lakunya, emosinya pada seluruh aspek kehidupan agar tujuan yang di kehendakinya bisa terealisasi”.
Beberapa aliran dalam pendidikan yaitu :
Aliran Nativisme dan Naturalisme
-          Ia berpendapat bahwa “anak lahir sudah mempunyai potensi yang mempengaruhi hasil dari perkembangan selanjutnya”. Pendidikan sama sekali tidak mempunyai daya atau kekuatan untuk mempengaruhi anak pendidikan hanya memberi polesan kulit luar dari tingkah laku sosial anak sedangkan bagian internal dari kepribadian anak didik tidak di tentukan.
-          Aliran naturalisme dipelopori oleh Jean Jacques Roessewaw (1712-1778) ialah berpendapat bahwa “segala sesuatu yang datang dari alam itu adalah baik, tetapi setelah tiba pada manusia bisa saja ia menjadi. Maka untuk membimbing seorang anak cukuplah berdasarkan pada keinginan dan pembawaannnya. Ia beranggapan bahwa lingkungan adalah sumber dari segala keburukan”
Aliran Empirisme
Aliran empirisme dipelopori oleh “John Lock (1632-1704) terkenal dengan tahu ia rasa, aliran ini menekankan arti penting dari pengalaman dan lingkungan dalam mendidik anak. Aliran ini bertentangan dengan nativisme dan naturalisme.
Aliran Konvergensi
Aliran dipelopori oleh William Sterm. Ia berpendapat bahwa natura hereditas dan miliu saling berkaitan dan saling  memberi pengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia. Secara kodrati, manusia telah dibekali dengan bakat atau potensi.
Aliran Eksistensialisme
-          Aliran ini tidak menghendaki adanya aturan-aturan pendidikan dalam segala bentuk. Dan karena itu pula eksistensialisme menolak segala bentuk pendidikan termasuk yang ada sekarang.
-          Ibnu Mizkawih Mis dalam bukunya Tahzib akhlak berpendapat bahwa tiap benda itu mempunyai form atau bentuknya masing-masing sehingga tidak bisa menerima bentuk lain.
-          Ibnu Sina berpendapat bahwa “seorang anak telah mempunyai kemampuan alamiah, akan tetapi mengendalikan kemampuan tersebut tidak cukup untuk mendidik seseorang dan harus ada faktor-faktor lainnya
-          Menurut al – Gazhali, anak yang lahir telah membawa fitrahnya sendiri kecenderungan-kecenderungan serta warisan dari orang tuanya.
-          Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa :
“Ada beberapa  aliran yang mewarnai dunia pendidikan terutama cara memandang manusia sebagai subjek” sekaligus obyek
-          Islam memberi petunjuk tentang adanya konsep “insan dan basyir”
-          Tokoh-tokoh Islam dalam mengajukan tesisnya tentang pendidikan mengarah kepada aliran konvergensi yang mengakui adanya penyatuan kedua hal itu yaitu melliu dan hereditas.

0 Analisis Kebijakan dan Problematika Pendidikan

Dalam rangka pencerahan lembaga pendidikan Islam, terutama Madrasah, perlu rasanya kita menggali dan mengidentifikasi pandangan-pandangan yang hidup dimasyarakat terhadap eksistensi Madrasah selama ini. Dalam upaya menuju ke arah sana, perlu kiranya diungkap hal-hal berikut:
Harapan masyarakat terhadap keberadaan madrasah di masa mendatang.
Jika menilik pada akar sejarah perkembangan lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang pada mulanya merupakan inisiatif dari masyarakat, yang  hanya berupa kajian dari surau-ke surau, kemudian berevolusi menjadi pondok pesantren. Namun, disebabkan adanya ketidakpuasan terhadap sistem pesantren yang semata-mata menitik beratkan pada agama dan pada saat yang sama sistem sekolah ketika itu tidak menghiraukan pendidikan agama lahirlah ide pendirian madrasah dengan tujuan memberlakukan secara seimbang antara ilmu agama dan ilmu umum dalam kegiatan pendidikan dikalangan umat Islam.
Melihat proses tumbuhnya lembaga pendidikan Islam yang bernama Madrasah ini, tentu saja besar harapan yang diletakan dipundak madrasah untuk memenuhi harapan dari tujuan didirikannya madrasah. Masyarakat berharap madrasah mampu menghasilkan lulusan-lulusan yang bukan hanya mampu dalam bidang keagamaan tetapi juga tidak gagap dengan perkembangan dunia, tidak hanya berorientasi pada akhirat atau dunia saja, tetapi bisa menggapai keduanya. Untuk lebih jelasnya, harapan-harapan masyarakat terhadap keberadaan madrasah di masa mendatang di lihat dari berbagai sudut pandang akan penulis petakan sebagai berikut:
Dari sisi teologis. Pada masa sekarang ini, nilai-nilai agama dan moralitas mendapat tantangan yang sangat besar dari arus globalisasi yang telah hampir menyentuh segala sendi kehidupan. Untuk meminimalisir pengaruh globalisasi tersebut, mau tidak mau anak harus dibentengi semenjak dini dengan moralitas dan agama. Dalam hal ini, madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan diharapkan mampu melakukan tugas tersebut (memberikan pendidikan yang menekankan pada pendidikan keagamaan dan moral)
Dari sisi sosiologis.  Bahwa sistem pendidikan sekolah merupakan cerminan keadaan masyarakat, sebab itu masyarakat yang berlapis-lapis memantul dalam kenyataan pendidikan sekolah sebagai suatu sistem. Oleh sebab itu, madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang ada diharapkan mampu  memenuhi peran-peran sosiologis dalam masyarakat; peran alokasi posisionil berupa kedudukan dan peran penting dalam kehidupan sosial; memungkinkan terjadinya mobilitas sosial; peran mengukuhkan status sosial; dan peran untuk meningkatkan prestise seseorang di masyarakat.
Dari sisi fisiologis. Masyarakat menginginkan madrsah dilihat dari segi fisik, baik letak dan kondisi geografis, bangunan fisik, lngkungan pendidikan, sarana dan prasaranan maupun  fasilitas pendidikan dan sebagainya, berada dalam kondisi yang maksimal. Hal ini dikarenakan sebagan besar masyarakat beranggapan bahwa gedung yang bagus, fasilitas yang memadai, lingkungan yang kondusif menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tersebut dijalankan secara professional.
Dari sisi akademis. Masyarakat juga berharap madrasah mampu bersaing dari sisi akademis dengan lembaga pendidikan lainnya, karena dengan adanya prestasi akademis yang diraih menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tersebut dikelola secara professional. Dengan kata lain masyarakat mengharapkan madrasah menjadi lembaga pendidikan yang unggul dengan kualitas yang patut untuk dibanggakan.
Dari sisi ekonomis. Selain berbagai harapan di atas, masyarakat juga berharap dari sisi ekonomis pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk memasukan anak ke madrasah bisa dijangkau oleh semua lapisan. Dengan kata lain, dengan segala prestasi yang dimiliki oleh madrasah yang di pandang unggul namun tidak berarti bahwa madrasah tersebut lantas, dari segi biaya, hanya bisa dijangkau oleh kalangan-kalangan tertentu. Masyarakat masih berharap adanya lembaga pendidikan yang berkualitas tapi tetap murah atau terjangkau.
Kritik masyarakat terhadap madrasah
Secara institusional dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Dalam Negeri pada tahun 1975keberadaan madrasah telah mendapat pengakuan secara resmi dari pemerintah di mana kedudukannya sama atau sejajar dengan lembaga pendidikan formal lainnya, siswa lulusan madrasah dapat memasuki jenjang sekolah umum yang lebih tinggi, atau pindak ke sekolah formal lain dan begitu juga sebaliknya. Dan dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989 ditegaskan bahwa madrasah adalah sekolah umum berciri khas agama Islam, dan kurikulumnya adalah kurikulum keluaran Depdikbud ditambah kurikulum agama yang dikeluarkan Depag. Bahkan dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003, kedudukan madrasah benar-benar setara dan sejajar dengan sekolah formal lainnya.
Meski demikian, madrasah oleh sebagian masyarakat masih dipandang sebagai lembaga pendidikan “kelas dua”. Akibatnya, meskipun secara yuridis keberadaan madrasah diakui sejajar dengan sekolah formal lain, madrasah umumnya hanya diminati oleh siswa-siswa yang kemampuan inteligensi dan ekonominya pas-pasan, sehingga usaha yang dilakukan madrasah selalu mengalami hambatan. Dengan kondisi yang demikian tidaklah mengherankan jika madrasah sering mendapat kritikan dari berbagai kalangan, baik akademisi maupun masyarakat awam, kritikan-kritikan tersebut dapat penulis paparkan sebagai berikut:
Madrasah masih mengutamakan kuantitas dari pada kualitas. Hal ini bisa kita lihat dari sangat longgarnya seleksi yang dilakukan oleh madrasah saat penerimaan siswa baru. Ketidakberanian madrasah ini melakukan seleksi yang ketat pada satu sisi memang merupakan hal yang wajar, karena keberlangsungan perjalanan madrasah atau hidup matinya madrasah yang note bene 90% adalah swasta sangat tergantung pada pembayaran uang sekolah dari para siswa, sedangkan bantuan pemerintah masih sangat minim.
Lulusan madrasah masih diragukan kualitasnya. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa para siswa lulusan madrasah masih “keteteran” ketika harus bersaing dengan lulusan yang berasal dari sekolah umum di Perguruan Tinggi Umum, sedangkan di Perguruan Tinggi Agama Islam masih banyak lulusan madrasah yang belum bisa mengaji dengan baik dan benar begitu juga dengan kemampuan menulis arabnya. Ini menunjukkan bahwa madrasah merupakan sekolah yang kepalang tanggung dengan bidang studi/ pelajaran yang sangat padat. Padahal, kehadiran madrasah dalam sistem pendidikan nasional sangat penting. Sebab melalui sistem pendidikan madrasah diharapkan dapat diletakkan dasar-dasar model pemikiran Islami yang kelak diperguruan tinggi dapat dikembangkan. Apalagi jika kita melihat latar belakang siswa yang masuk madrasah kebanyakan adalah siswa-siswa “pelarian” –untuk tidak mengatakan bodoh- yang gagal diterima disekolah-sekolah umum, dengan kata lain bahwa madrasah hanya dijadikan sebagai sekolah cadangan yang hanya dimasuki jika keadaan memaksa.
Madrasah masih sangat lemah dalam sistem kemanajerialannya. Selama ini pengelolaan madrasah masih berkesan apa adanya dengan manajemen yang masih sangat tradisional. Lemahnya sistem manajerial ini mengakibatkan perkembangan madrasah menjadi sangat lamban bahkan statis –untuk tidak mengatakan ketinggalan-. Kebanyakan para pengelola madrasah hanya berpikir “yang penting ada yang mendaftar”, “yang penting ada guru yang mengajar”, dan masih banyak lagi “yang penting-yang penting” lainnya tapi tidak mengarah pada peningkatan kualitas.
Kualitas tenaga pengajarnya sangat rendah. Karena sistem manajerialnya yang lemah berakibat pada rekrutmen guru pun juga berkesan sembarangan. Masih banyak kita temukan guru-guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang yang mereka miliki (mismatch), dan sebagian tenaga pengajar madrasah mengajar tidak dengan sepenuh hati, rasa tanggung jawab dan kreatifitas yang rendah, dan mengajar dengan metodologi apa adanya. Hal ini ditambah lagi dengan gaji yang sangat minimum sehingga semangat mengajarpun hanya “disesuaikan” dengan gaji yang diterima. Mereka menjadi tenaga pengajar hanya sebagai pelarian untuk tidak dikatakan sebagai pengangguran walaupun mungkin ada sebagian kecil yang ikhlas mengabdikan dirinya untuk pendidikan.
Sarana dan prasarana yang tidak memadai. Hanya sebagian kecil madrasah yang memiliki sarana yang memadai, itupun terbatas pada beberapa madrasah yang berpredikat unggulan atau milik pemerintah (negeri), sedangkan sisanya adalah madrasah yang hanya punya ruang belajar yang sederhana dengan kantor yang kecil dan sempit.
Alternatif perbaikan bagi pengelola madrasah
Untuk membawa madrasah kearah yang lebih baik sehingga mampu berdiri sejajar dengan lembaga pendidikan lainnya, maka perlu diusahakan untuk memperbaiki sistem yang selama ini diterapkan oleh madrasah, karena sistem yang ada akan menghasilkan hasil yang ada, untuk mendapatkan atau menghasilkan hasil yang berbeda maka sistem harus di ubah. Dengan kata lain jika selama ini apa yang telah diterapkan oleh madrasah ternyata membawa hasil yang tidak memuaskan, maka sistem tersebut tidak seharusnya dipertahankan, paling tidak perlu dimodifikasi atau ditingkatkan.
Berdasarkan pengamatan penulis, munculnya berbagai kritikan terhadap madrasah selama ini akibat utamanya adalah persoalan dana yang membelit madrasah, keterbatasan dana yang dimiliki madrasah membuatnya kesulitan untuk melakukan terobosan-terobosan yang membangun segala rencana seakan tidak ada gunanya ketika ingin dukungan dana tidak memadai (persoalan ini akan penulis kupas lebih dalam pada poin d). Namun sebelum membahas tentang permasalahan ini penulis terlebih dahulu akan membahas tentang solusi-solusi alternatif, terkait dengan kritikan masyarakat selama ini, untuk perbaikan madrasah di masa mendatang.
Orientasi kuantitas harus diubah ke kualitas. Dalam hal ini, madrasah harus berani menerapkan seleksi yang lebih ketat di saat penerimaan siswa baru. Walaupun pada awalnya hal ini akan berakibat pada berkurangnya jumlah siswa yang diterima karena tidak sesuai dengan criteria yang ditentukan, namun pada akhirnya, jika madrasah berhasil mendidik yang sedikit tersebut dengan maksimal sehingga mencetak hasil yang maksimal, maka yang sedikit tersebut akan menjadi iklan yang berjalan yang lebih efektif dari spanduk yang dipampang. Hal seperti ini sepengetahuan penulis pernah dipraktekkan oleh sebuah lembaga pendidikan yang komitmen dengan tujuan yang ingin dicapai, pada awal-awal perkembangannya memang hanya segelintir orang yang mendaftar, akan tetapi dengan kualitas maksimal yang dihasilkan, sehingga saat ini lembaga pendidikan tersebut selalu kewalahan disaat penerimaan siswa baru yang begitu membludak.
Peningkatan kualitas lulusan. Diragukannya kualitas lulusan madrasah diakibatkan tidak maksimalnya pembinaan yang dilakukan. Tidak maksimalnya hasil karena guru yang tidak berkualitas. Guru yang tidak berkualitas diakibatkan rekrutmen yang salah, dam sebagainya. Jika kesalahan-kesalahan ini kita runtutkan maka akan menjadi sebuah “lingkaran setan” yang susah dicari ujung pangkalnya. Bagi penulis tidak terlalu penting untuk merunut siapa yang bersalah, yang penting dilakukan sekarang adalah menemukan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah. Sebagai langkah awal menurut penulis terkait dengan input dari madrasah itu sendiri, jika inputnya baik atau paling tidak standar, maka pendidikan pun akan lebih mudah untuk dilakukan. Jika inputnya sdah bagus langkah selanjutnya adalah merancang program kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kemampuan serta memacu kreatifitas siswa. Selain upaya alternatif tersebut, penulis mempunyai alternatif lain yaitu dengan mengasramakan siswa-siswa madrasah sebagaimana model pondok pesantren, yang membedakannya dalam pondok pesantren, ilmu-ilmu pendidikan umum biasakan sedikit terlupakan tapi dalam model lembaga pendidikan ini, pendidikan umum diajarkan secara regular pada siang hari sebagaimana sekolah umum lainnya, sedangkan pelajaran agama dan/atau nilai-nilai agama bisa diintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari yang bersifat aplikatif, tanpa melupakan aspek afektif dan kognitif, dengan kata lain pengajaran agama diberikan pada jam di luar jam pelajaran regular, baik berupa kultum, ceramah, maupun pengajian yang dilakukan secara rutin. Kegiatan-kegiatan tersebut ada yang bersifat harian dan ada pula yang mingguan. Dengan demikian, dalam pandangan penulis, lulusan yang dihasilkan akan lebih mampu bersaing dengan lulusan sekolah umum ketika memasuki Perguruan Tinggi Umum, dan juga tidak mengecewakan kemampuannya ketika meneruskan ke Perguruan Tinggi Agama Islam.
Peningkatan kemampuan manajerial pengelola madrasah. Kemampuan manajerial pengelola madrasah menurut pandangan penulis merupakan hati bagi madrasah itu sendiri, jika pengelolanya baik maka madrasah tersebut akan maju secara keseluruhan dan jika pengelolanya buruk, maka semuanya pun akan kena imbasnya. Karena itulah peningkatan kemampuan manajerial ini sangat ugen untuk dilakukan. Peningkatan tersebut bisa dilakukan dengan mengikuti workshop-workshop serta pelatihan-pelatihan dan/atau penataran-penataran, baik yang diselenggarakan pemerintah ataupun yang non pemerintah. Atau merekrut salah seorang tenaga ahli kemanajerialan yang akan membantu pengelola dalam mengembangkan  madrasah.
Peningkatan kemampuan tenaga pengajar. Tenaga pengajar merupakan ujung tombak yang sangat menentukan kualitas dari lulusan yang dihasilkan, karena itulah seharusnya saat rekrutmen guru, para pengelola sekolah harus benar-benar selektif terhadap kemampuan tenaga pengajar yang dipilih. Tidak sekedar asal “comot” yang mau mengajar dengan gaji yang minim, tanpa memperdulikan keseuaian latar belakang pengajar dengan mata pelajaran yang akan diajarkan. Namun jika hal itu sudah terlanjur, maka yangseharusnya dilakukan pihak pengelola adalah meningkatkan tenaga pengajar yang ada sehingga memenuhi kualifikasi tenaa pengajar yang memadai. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan, penataran atau workshop yang dapat mendukung terjadinya peniongkatan tersebut. Dan jika memungkinkan, maka bisa diberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pengajar untuk meningkatkan kemampuannya dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Peningkatan sarana dan prasarana yang ada. Madrasah setidaknya mempunyai sarana dan prasarana yang memadai sebagai wadah bagi peserta didik meningkatkan kemampuannya secara maksimal. Setidaknya madrasah memiliki perpustakaan dan laboratorium yang merupakan organ vital dalam sebuah lembaga pendidikan. Tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai ibarat berperang tanpa senjata. Bisa bertempur namun kemungkinan kalahnya sangat besar. Karena itu setidaknya para pengelola menyediakan komponen-komponen penting sebagai unsure pendukung tercapainya tujuan.
Langkah-langkah operasional
Berkaitan dengan alternatif perbaikan yang penulis tawarkan diatas, agar apa yang direncanakan bisa diwujudkan maka pengelola madrasah kiranya perlu menentukan beberapa langkah operasional yang menurut penulis di antaranya adalah sebagai berikut:
1)    Sebagaimana penulis ungkapkan sebelumnya, bahwa munculnya persoalan-persoalan di madrasah pada intinya adalah disebabkan kurangnya financial yang dimiliki, walaupun itu bukan satu-satunya sebab, tetapi dengan adanya dukungan financial yang memadai madrasah akan lebih leluasa merancang kegiatan-kegiatan yang bisa memacu perkembangan sebuah madrasah, seperti mengadakan workshop, pelatihan, peningkatan sarana dan prasarana dan sebagainya. Untuk merealisasikan hal tersebut, para pengelola sebaiknya melakukan rapat dengan komite sekolah untuk menyamakan visi dan persepsi, serta menentukan tujuan yang ingin dicapai beserta hal-hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan kata lain sekolah berusaha memberdayakan (bukan memperdayakan) masyarakat dengan mengkomunikasikan secara bijak agar apa yang diinginkan sekolah dan apa yang diinginkan masyarakat bisa tercapai. Selain itu, para pengelola juga harus aktif mencari donator-donatur yang konsen terhadap pendidikan, serta mencari bantuan kepada pemerintah secara professional (dengan tujuan yang terperinci dan konsep yang jelas).
2)    Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan lembaga pendidikan seperti LSM-LSM yang konsen dengan pendidikan, universitas-universitas (untuk melakukan konsultasi dan meminta sumbang saran)
3)    Melakukan studi banding ke sekolah-sekolah yang lebih maju
4)    Mengikutsertakan tenaga pengajar setiap ada seminar kependidikan.
5)    Dan sebagainya.
2. Trend pengelolaan lembaga pendidikan Islam saat ini ternyata tidak anya berorientasi pada dakwah semata, tetapi juga mengarah ke pendidikan sebagai lembaga bisnis, sehingga akan mempunyai implikasi-implikasi tertentu yang perlu dicermati oleh para pengelola lembaga pendidikan Islam. Jika saya adalah seorang penmgelola lembaga pendidikan Islam akan ada beberapa alternatif yang akan saya kembangkan untuk mengantisipasi hal tersebut:
Pertama, saya akan kombinasikan keduanya, yaitu antara dakwah dan bisnis. Selama ini berkembang image bahwa lembaga pendidikan unggulan hanya untuk orang-orang kaya, hal ini ditunjukkan dengan tingginya biaya pendidikan yang harus ditanggung masyarakat yang menyekolahkan anak ditempat tersebut dan biasanya untuk ukuran bayaran tersebut hanya dapat dipenuhi oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Sedangkan kelas menengah ke bawah terpaksa sekolah di sekolah-sekolah pinggiran. Agar kombinasi ini bisa berjalan maka saya akan “mengalokasikan” bantuan beasiswa bagi anak kelas bawah yang berprestasi dengan diberikan kebebasan dari segala biaya administrasi madrasah, dengan rasio perbandingan kurang-kurangnya dua setengah persen dari seluruh pendaftar yang ada dan jika memungkinkan prosentase tersebut bisa ditambah bahkan sampai sepuluh persen, sebagai contoh jika pendaftar mencapai seratus anak maka setidaknya 3-10 orang anak yang tidak mampu diberi kebebasan dari segala biaya administrasi dan jika memungkinkan dibantu sampai ke perlengkapan sekolahnya.
Kedua, tetap pada konsep dakwah dengan mengenyampingkan bisnis. Tapi hal ini bukanlah hal yang mudah, karena agar sebuah madrasah bisa berjalan dengan semestinya tentulah memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit. Karena itu para peserta didik tetap dipungut pembayaran dengan berusaha ditekan seminimal mungkin sehingga biaya pendidikan bisa dicapai semua kalangan. Untuk menutupi kekurangannya saya akan berusaha mencari alternatif lain yang bisa menambah pemasukan bagi madrasah dengan tidak membebani peserta didik. Untuk hal ini ada beberapa alternatif yang bisa saya lakukan tergantung situasi dan kondisi yang ada. Alternatif pertama saya akan berusaha membuka usaha-usaha mandiri yang akan dikelola oleh koperasi madrasah, keuntungan dari usaha tersebut akan digunakan untuk membantu biaya operasional madrasah. Alternatif kedua, saya akan membuat konsep atau rancangan yang lengkap dan terperinci tentang arah pengembangan madrasah yang saya kelola dan akan saya ajukan kepada pemerintah setempat agar mengucurkan bantuan sehingga rancangan tersebut bisa diaplikasikan. Alternatif ketiga, saya akan mencari donator-donatur atau para dermawan yang dipandang mampu dan mempunyai kepedulian yang besar terhadap pendidikan. Alternatif keempat, saya akan berusaha memaksimalkan peranan komite sekolah agar bersedia bersama-sama berjuang memajukan lembaga pendidikan atau madrasah yang saya kelola.

0 Anarkisme Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

Apa yang benar-benar terjadi pada masyarakat juga sama benarnya dengan apa yang terjadi pada sekolah-sekolah. Makna istilah “pendidikan” itu sendiri makin lama makin controversial. Lebih banyak dan makin banyak lagi kegiatan-kegiatan tentang pendidikan yang telah teruji waktu kini dikaji ulang dan dipertimbangkan kembali, akibatnya perdebatan terhadap tujuan-tujuan yang lebih besar dalam pendidikan kini tidak lagi menjadi hal yang tersisih dipinggiran, yang jarang dipakai dipertimbangkan. Ia kini memiliki status sebagai prioritas, sebagaimana mustinya sejak awal, yakni di jantung kurikulum pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN
Anarkisme Dan Tradisi Liberal
Kaum anarkis akan berbeda pandangan dari kaum liberal lainnya (liberalis dan liberasionis) dalam dua hal mendasar :
(+) Bagi kaum anarkis, individu adalah secara deskriptif berada di bawah masyarakat (dalam arti psikologis atau developmental) karena individu ditentukan, pada intinya, oleh kenggotaan sosialnya. Disisi lain, individu secara preskriptif lebih tinggi kedudukannya (superior) ketimbang dalam masyarakat (dalam arti filosofis murni), dan ia menjadi benar-benar manusia serta mencapai perwujudan diri ketika ia melampaui perintah-perintah atau keharusan-keharusan (imperative) masyarakat terorganisir itu secara menyeluruh.
Dengan kata lain, bagi kaum anarkis, kenyataan bahwa masyarakat terorganisir belakangan lebih diutamakan ketimbang ungkapan-ungkapan diri individual adalah tepat dalam kenyataan, namun tetap saja situasi itu pantas diselesaikan, lantaran secara objektif individu mampu memantulkan perilaku moral secara langsung tampa dipaksakan, dan perilaku semacam itu tidak butuh kekangan atau kontrol sosial dari luar.
Sebagaimana para anarkisme melihatnya, manusia secara ilmiah bersifat sosial, secara alamiah ia memerlukan orang lain dan ia secara aktif cenderung bekerja sama dengan orang-orang lain itu dalam cara rasional dan konstruktif, di atas landasan yang murni bersifat sukarela. Kesulitannya mucul terutama dari kenyataan bahwa masyarakat tak terceraikan lagi, diidentifikasikan dengan lembaga-lembaga serta proses-proses politik, yang secara otomatis memerosotkan kedudukan individu menjadi sekedar sebuah fungsi dari kelompok. Maka, makin lama individu makin lama terlembagakan. Otomi personalnya sudah dirampas darinya, dan ia telah dikekang secara langsung, lewat kekuasaan pemaksa, secara tidak langsung lewat pembelajaran (sosialisasi) upaya ini mematuhi aturan-aturan dari luar dirinya dan taat kepada kendali-kendali yang dipegang oleh agen-agen politik pra-kemapanan. Kendali-kendali itu nyatanya berfungsi untuk  menjadikan indifidu makin berkurang bertanggung jawab (dan lebih pasif), makin kurang rasional (dan lebih reaktif), serta makin kurang sosial (dan lebih patuh).
(+) Masyarakat (dan kebudayaan) sama-sama diperlakukan dan baik. Namun negara, yang mencaplok dan membawakan individu pada organisasi-organisasi pra-penentu serta lembaga-lembaga yang berfungsi untuk  melestarikan sebuah corak perilaku tertentu melalui jangka waktu tak terbatas, sustinya tidak disamakan dengan masyarakat.
Negara bisa dihapus, bisa dibuang, pada umumnya ‘obat-obat’ otoritarian yang ditawarkannya untuk  ‘menyembuhkan’ kekacauan malah cenderung untuk  menciptakan penyakit-penyakit yang menjalar diantara rakyat, yang lebih para jika dibandingkan dengan kekacauan-kekacauan yang mereka rancang untuk  dikoreksi atau dibetulkan itu. Dalam upayanya untuk  membelajarkan manusia, negara malah menjadikan manusia yang tak manusiawi, dengan cara melucuti kemampuan serta kecendrungan untuk  berfikir serta bertindak bagi dirinya sendiri.
Pendidikan versus persekolahan
Bagi kaum anarkis, pendidikan yang dipandang sebagai sebuah proses yang harus ada untuk  belajar melalui pengalaman sosial alamiah manusia sendiri jangan sampai dicakaukan dengan persekolahan, yang hanyalah sebuah corak pendidikan dan yang hanya merupakan kaki tangan negara otoriter. Dengan merosotkan tanggung jawab personal, negara dan persekolahan membuat anak-anak jadi tak bisa dididik dalam arti pendidikan yang sejati; mereka membantu membawahkan pendidikan sejati dan meninggikan apa yang hanya sekedar pelatihan.
Sekolah, sebagaimana negara sendiri, diadakan terutama untuk  mengatur kebutuhan-kebuthan ciptaannya sendiri. Kita memerlukan sebuah perobohan lembaga-lembaga deinstutisionalisasi-yang radikal, termasuk perobohan lembaga persekolahan (deschooling). Dalam sebuah masyarakat yang terdesentralisasikan, terdeinstitusionalisasikan, rakyat akan dikembalikan kepada diri mereka sendiri, kepada sebuah dunia yang disederhanakan secara  radikal, yang terdiri atas sebuah hubungan “aku-engkau’ (i-thou) yang didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan yang jauh lebih sedikit, atas semangat hidup yang jauh lebih besar, peningkatan rasionalitas, dan adanya sejenis moralitas sejati yang berdasarkan tanggung jawab personal yang tercerahkan. Dalam dunia semacam itu, yang politis akan diubah menjadi yang antar personal, kerjasama dalam ruang lingkup yang bisa ditangani akan menggantikan penyesuaian diri yang dipaksakan terhadap kekuatan-kekuatan tanpa nama yang sesungguhnya adalah milik pemerintah.
Corak Dasar Anarkisme Pendidikan
Ada tiga corak dasar anarkisme pendidikan. Berdasarkan pandangan-pandangan yang paling menonjol, ketiganya dapat dinamai masing-masing sebagai berikut:
(+)  Anarkisme taktis
Kaum anarkis taktis merasa bahwa masyarakat mendidik individu secara jauh lebih efektif jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah dan sejenisnya.
Sejalan dengan itu, mereka merasa bahwa problema-problema pendidikan yang nyata dizaman kita adalah problema-problema sosial seperti misalnya, kemiskinan, rasisme, dan peperangan-persoalan-persoalan yang juga berfungsi untuk  membuat mayoritas anak dibekukan di tingkat-tingkat motivasional yang ada di bawah tingkat-tingkat yang diperlukan bagi pelaksanaan pendidikan yang efektif di sekolah-sekolah.
Maka, hal paling mendidik yang bisa kita lakukan adalah memusnahkan sekolah-sekolah itu sekalian. Kita bisa menggunakan kekayaan besar yang sekarang ini kita hambur-hamburkan untuk  membiayai sistem pendidikan formal yang tidak efisien dan otoriter itu untuk  kita pakai membetulkan atau mengoreksi persoalan-persoalan keadilan sosial yang lebih mendesak, yang pada puncaknya menjadi titik tolak bagi kemungkinan adanya pendidikan sejati bagi anak-anak kita.
(+) Anarkisme revolusioner
Kaum anarkis revoulisioner menganggap sekolah-sekolah sebagai alat (dari) budaya yang dominan. Lantaran itu, sekolah bukan saja tak berguna sebagai gugus depan pembaharuan/perombakan sosial yang punya arti penting. Sekolah-sekolah itu nyatanya malah menjadi para penjaga gerbang utama status quo, kemapanan.
Sebagaimana kaum anarkis revolusioner melihatnya, saat ini sekolah-sekolah diprogram untuk  menghasilkan para produsen-konsumen yang patuh, yang kemudian akan melayani dan mendukung sebuah sistem kontrol-kontrol sosial yang menindas. Cara paling efektif untuk  melaksanakan revolusi sosial yang lebih jauh lagi adalah dengan mengenali dan mengakui lembaga-lembaga pendidikan kita sendiri sebagai agen-agen patologis (penyebar penyakit) yang mereproduksi sistem yang sakit, serta untuk  bangkit dan mengenyahkan sekolah-sekolah.
Pola tindakan semacam itu akan menjadi satu-satunya langkah terpenting untuk  menuju ke arah perubahan sistem yang ada sekarang serta memapankan sebuah masyarakat baru yang tercerahkan, dimana diharapkan nantinya akan lahir sekolah-sekolah baru yang penuh makna.
(+)  Anarkisme utopis
Kaum anarkis utopis menganggap bahwa, dalam budaya kita saat ini, kita hidup di depan pintu masyarakat utopian paska-industri yang dicirikan oleh kemakmuran dan kesenangan bagi semua orang. Jenis masyarakat dimana hanya sejumlah kecil terlatih yang diperlukan demi mempertahankan sebuah sistem produksi yang nyaris sepenuhnya otomatis.
Sejalan dengan itu, sekolah-sekolah kita, yang diadakan terutama untuk  memaksa orang-orang untuk  memikul peran-peran kekaryaan (pekerjaan) yang berguna secara sosial dalam keseluruhan aparat industrial, tak perlu ada lagi. Orang kini bbeas untuk  belajar  demi dirinya sendiri,  secara sukarela, berdasarkan minat spontannya sendiri. Jika orang-orang itu kita  biarkan saja, sebagian dari mereka-dalam jumlah  yang memadai-akan secara alamiah memilih untuk  mempelajari hal-hal yang diperlukan oleh masyarakat dan yang tidak bisa dikerjakan secara lebih baik oleh mesin-mesin. Dan mereka yang memilih untuk  melakukan pekerjaan tertentu berdasarkan kerelaannya sendiri lebih mungkin bekerja dengan hasil yang lebih baik dan lebih produktif ketimbang mereka yang dipaksa  untuk  bekerja, melawan kecenderungan atau minat alamiahnya.
Singkatnya, dibawah anarkisme, akan ada cukup  banyak orang yang secara spontan akan ingin melakukan sejumlah tugas keperluan sosial untuk  mengenyahkan perlunya meneruskan jenis paksaan terlembaga atas perilaku manusia. Saat itu kita telah memasuki era paska sekolah.
Kesulitan dalam Membedakan Corak Anarkisme
Percabangan anarkisme pendidikan sulit dicontohkan disini karena beberapa alasan.
Pertama, perbedaan antara kaum anarkis yang taktis, yang revolusioner, dan yang utopis pada dasarnya hanyalah pembedaan konseptual, yang tersirat, tetapi tidak secara langsung dinyatakan, dalam tulisan-tulisan kaum anarkis dibidang pendidikan.
Kedua, masih berkaitan dengan itu, adalah kenyataan bahwa selagi kaum anarkis utopis mungkin menginginkan sebuah masyarakat yang tak terlembagakan (yang terdeinstitusionalisasikan) dalam teori, namun mereka sadar bahwa sasaran ini sangat sulit dicapai. Sebagai konsekuensinya, banyak ornag yang cenderung mendukung sebuah sikap otupis bersedia untuk  mengakui bahwa, dalam kondisi-kondisi yang ada sekarang, adalah lebih baik jika anarkisme pendidikan dipakai sebagai sebuah strategi untuk  mendesakkan perubahan sosial yang diperlukan, didalam sistem yang sudah ada. Atau, anarkisme pendidikan difungsikan untuk  mengembangkan serangkaian lembaga sosial yang lebih adil di masa depan yang sudah dekat ini (bukan dikelak kemudian hari), ketimbang ia dipakai sebagai sebuah dalil ideologis yang diterpakan dengan semangat semuanya atau tidak sama sekali.
Dengan kata lain, bahkan kaum anarkis utopis kerapkali menerima sebuah hirarki pilihan-pilihan anarkistis dimana kebaikan tertinggi adalah masyarakat tak terlembaga, namun dimana sang anarkis juga bersedia menerima (setidak-tidaknya untuk  sementara waktu) penghapusan sekolah-sekolah sebagai landasan bagi perbaikan/koreksi atas persoalan-persoalan sosial yang ada, atau untuk  mengembangkan sebuah negara terlembagakan yang lebih berkemanusiaan. Maka, secara ironis, tulisan-tulisan Ivan Illich mungkin bisa dijadikan contoh terbaik bagi seluruh cabang anarkisme pendidikan, karena Illich memiliki simpati yang mendalam terhadap potensi-potensi reformis maupun revolusioner dari gerakan perubahan sekolah-sekolah, meski Illich sendiri tampak sebagai seorang anarkis utopis.
Akhirnya, apa yang memisahkan ketiga corak anarkisme di atas pada dasarnya adalah pertanyaan tentang maksud atau niat.
Bagi kaum anarkis taktis, penghapusan sekolah-sekolah menyediakan akses ke kekayaan yang selama ini dipakai untuk  membiayai aparat persekolahan yang boros dari tangan mereka untuk  digunakan demi tujuan memperbaharui kondisi sosial di dalam sistem yang sudah ada.
Bagi kaum anarkis revolusioner, penghapusan sekolah-sekolah secara efektif menghancurkan batu penjuru dari bangunan sistem yang ada, dan karenanya menebarkan benih jenis revolusi sosial yang perlu demi membukakan era baru dalam sosialisme demorkatis.
Bagi kaum anarkis utopis, penghapusan sekolah-sekolah bukan hanya merupakan cara mengefektifkan pembaharuan/perombakan yang perlu diadakan, melainkan juga menjadi salah satu pembaharuan kunci yang harus dicapai, karena tujuan tertingginya adalah untuk  menciptakan sebuah masyarakat yang tak terlembaga, secara terus menerus melampaui diri dan memperbaharui diri, dimana pengaturan-pengaturan sosial yang perlu diraih melalui kerjasama yang bebas berdasarkan kebutuhan timbal balik.
Kaum  anarkis utopis tidak menentang persekolahan. Ia secara keras menentang lembaga-lembaga yang melestarikan diri sendiri yang memaksa orang untuk  mempelajari hal-hal tertentu dengan cara-cara tertentu dan di saat-saat tertentu. Bagi kaum utopis ini, pendidikan tidak bisa disamakan dengan persekolahan tradisional. Jangankan dengan persekolahan umum/negeri. Dan masyarakat yang baik tidak memerlukan pola-pola wajib belajar, atau proses belajar mengajar mata pelajaran yang diwajibkan.
Jika maksud  atau niat  penting artinya untuk  mengenali berbagai cabang anarkisme pendidikan, namun niat semacam itu seringkali sulit  dikenali. Apa yang menjadi tujuan-tujuan yang melatarbelakangi kebanyakan pemikiran anarkis pendidikan sulit ditentukan adalah karena mereka lebih terang dalam hal menghapus (menegasikan) ketimbang dalam hal meneguhkan (mendukung/menyetujui). Diagnosis mereka mengenai apa yang salah dalam sistem persekolahan yang ada sekarang seringkali tepat dan menyakinkan, namun resep apa yang mereka sodorkan untuk  mengubahnya sering cenderung kabur dan tidak menjadikan orang terbujuk. Ini menyebabkan munculnya kesulitan dalam menentukan apakah kita berhadapan dengan seorang anarkis yang menganggap bahwa penghapusan sekolah adalah sebuah jalan untuk  menjungkirbalikkan sistem sosial yang ada demi menaikkan sebuah sosialisme yang lebih berkemanusiaan, ataukah ia menganggap bahwa penghapusan sekolah adalah sebuah cara melenyapkan kekangan-kekangan politis tradisional serta mendirikan sebuah masyarakat yang sama sekali baru yang didasari individualism kolektif.
Anarkisme dalam sebuah pendidikan
Tujuan utama pendidikan adalah untuk  membawa pembaharuan/perombakan berskala besar dan segera, di dalam masyarakat dengan cara menghilangkan persekolahan wajib.
(+) Tujuan-tujuan sekolah
Sistem persekolahan formal yang ada sekarang dihapuskan sepenuhnya dan digantikan dengan sebuah pola belajar sukarela serta mengarahkan diri sendiri, akses yang bebas dan universal ke bahan-bahan pendidikan serta kesempatan-kesempatan belajar mesti disediakan namun tanpa sistem pengajaran wajib.
(+) Ciri-ciri umum anarkisme pendidikan
  • Menganggap bahwa pengetahuan adalah sebuah keluaran sampingan (by product) alamiah dari kehidupan sehari-hari.
  • Menganggap kepribadian individual sebagai sebuah nilai yang melampaui tuntutan-tuntutan masyarakat manapun.
  • Menekankan pilihan bebas dan penentuan nasib sendiri dalam sebuah latar belakang sosial yang waras dan humanistic (berorientasi pada pribadi).
  • Menganggap  pendidikan sebagai sebuah fungsi alamiah dari kehidupan sehari-hari di dalam lingkungan sosial yang  rasional dan produktif
  • Memusatkan perhatian kepada perkembangan sebuah masyarakat pendidikan yang melenyapkan atau secara radikal menimimalisir keperluan akan  adanya sekolah-sekolah formal, juga seluruh kekangan terlembaga lainnya atas  perilaku personal. Menekankan masa depan paska-kesejarahan dimana orang akan mampu berfungsi sebagai makhluk-makhluk bermoral yang mengatur diri sendiri.
  • Menekankan perubahan berkelanjutan serta pembaharuan diri didalam sebuah masyarakat yang secara tetap lahir kembali, menekankan kebutuhan untuk  meminimkan dan/atau mengenyahkan kekangan-kekangan terlembaga atas perilaku personal.
  • Didasarkan pada sebuah sistem penyelidikan eksperimental yang terbuka (pembuktian pengetahuan secara ilmiah-rasional) dan atau berlandaskan prakiraan-prakiraan yang sesuai dengan sistem penyelidikan semacam itu.
  • Berdiri di atas prakiraan-prakiraan anarkis  atau semu anarkistis mengenai bisa disempurnakannya moral manusia dibawah kondisi-kondisi yang paling puncak.
  • Menganggap bahwa wewenang intelektual secara tepat ada ditangan mereka yang secara tepat telah mendiagnosis konflik dasar yang ada antara keperluan-keperluan individual dengan tuntutan-tuntutan negara.
(+) Anak sebagai pelajar
Anak-anak cenderung menjadi baik (yakni, menginginkan tindakan yang efektif dan tercerahkan) ketika anak-anak itu diasuh dalam sebuah masyarakat yang baik (yakni yang rasional dan berkemanusiaan).
Perbedaan-perbedaan antar individu bergerak menentang kebijaksanaan meresepkan pengalaman-pengalaman pendidikan yang sama atau serupa bagi setiap orang.
Anak-anak secara moral setara, dan mereka mesti mendapatkan kesempatan-kesempatan untuk  belajar apapun yang mereka pilih sendiri, demi  memperoleh tujuan apapun yang mereka anggap layak dikejar.
Kedirian (kepribadian) tumbuh dari pengkondisian sosial, dan diri yang bersifat sosial ini  menjadi landasan bagi seluruh penentuan ‘diri’ selanjutnya. Anak bebas hanya dalam konteks determinisme sosial dan psikologis. Masyarakat dan negara tidaklah sama artinya (tidak sinonim). Masyarakat adalah perlu bagi pemenuhan diri. Tetapi negara menghalangi perwujudan sepenuhnya masyarakat tersebut.
(+) Administrasi dan pengendalian
Wewenang pendidikan mesti dikembalikan kepada rakyat dengan mengizinkan setiap orang mengendalikan hakikat dan pelaksanaan perkembangan dirinya sendiri.
Tidak perlu ada wewenang khusus yang diberikan pada guru sebagai guru.
(+) Sifat-sifat kurikulum
  • Sekolah harus dihapuskan demi memperbesar pilihan personal yang bebas
  • Pendidikan tidak sama dengan persekolahan; satu-satunya kegiatan belajar yang sebenarnya hanyalah belajar yang ditentukan sendiri; dan ini hanya bisa berlangsung secara efektif di dalam sebuah masyarakat yang tanpa sekolah
  • Penekanan harus diletakkan pada pemungkinan tiap individu untuk  menentukan tujuan-tujuan belajar sendiri.
  • Di dalam tuntutan-tuntutan yang dikenakan oleh sistem keberadaan sosial manapun (yang mengisyaratkan perlunya pengalaman-pengalaman sosial tertentu dan dengan demikian juga kegiatan belajar bersama/umum), seluruh kegiatan belajar harus ditentukan sendiri oleh yang belajar.
  • Penekanan harus diletakkan pada apa yang relevan personal dengan mengorbankan pembedaan tradisional antara apa yang akademis, yang intelektual dan yang praktis,
  • Penekanan harus diletakkan pada apa yang relevan secara personal dengan mengorbankan pembedaan tradisional antara apa yang akademis, yang intelektual, dan yang praktis.
  • Setiap orang harus bebas untuk  menentukan hakikat dan sejauh mana ia akan belajar.
(+) Metode-metode pengajaran dan penilaian hasil belajar
  • Siswa secara individual mesti menjadi penentu metode-metode pengajaran mana yang paling sesuai dengan tujuan-tujuan dan rancangan-rancangan pendidikannya sendiri.
  • Nilai disiplin dan hapalan serta lain-lainnya yang berkaitan dengan itu harus dibiarkan menjadi rahasia orang yang belajar itu sendiri; mereka yang menghendaki pendekatan-pendekatan direktif atau otoritarian terhadap kegiatan belajar mesti bebas untuk  memilh pendekatan seperti itu dengan dasar individual.
  • Peran-peran tradisional guru dan siswa yang diterapkan oleh lembaga harus dihapuskan.
  • Guru adalah sebuah aspek yang bisa dihapus/dibuang (atau paling banter, menjadi sebuah pilihan saja), dari proses pendidikan
  • Penilaian/evaluasi yang terbaik adalah penilaian diri sendiri, yang harus difungsikan hampir secara ekslusif untuk  tujuan persaingan diri
  • Secara alamiah manusia bersifat sosial dan maju bekerjasama. Dan sejalan dengan itu, kegiatan belajar harus menekankan kerjasama serta meminimalkan persaingan antarpribadi demi ganjaran-ganjaran. Lantaran individu secara alamiah bersifat menwujudkan diri, maka ia secara intrinsic memiliki persaingan diri, serta tidak memerlukan dorongan dari luar untuk  belajar.
  • Pembedaan tradisional antara yang kognitif, afektif dan interpersonal adalah pembeda palsu/artifisal dan tidak produktif dalam memandang proses belajar yang sebenarnya bersifat total  serta organis.
  • Bisa dikatakan bahwa seluruh lembaga sosial yang berkelanjutan dan melestarikan diri sendiri harus dimusnahkan seluruhnya
  • Bimbingan dan penyuluhan individual, serta terapi kejiwaan, sebagaimana itu dilaksanakan melalui sekolah-sekolah, hanyalah satu bagian dari sistem pembatasan sosial yang dalam kenyataan menyebabkan timbulnya berbagai problema kejiwaan yang mereka pura-pura sembuhkan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi, didasarkan suatu pendidikan harus dipandang dengan adanya keterkaitan masyarakat yang sangat penting, bagi kaum anarkis. Individu merupakan bagian masyarakat yang dimana psikologis atau development karena individu ditentukan pada intinya di bawah oleh keanggotaan sosial.
Saran
Didalam melakukan suatu pendidikan, jangan menganggap sesuatu yang mudah tidak penting. Karena bagian masyarakat berperan penting masalah pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA
Cohn-Bendit, Daniel, dan Gabriel, Cohn Bendit, Obsolette Comunism; the Left Wing Alternative, terjemahan Arnold Pomerans, New York: McGraw-Hill Book co. 1968.
Goodman, Paul, Compulsory Mis-education, New York; Vintage Books, 1966.
Holt John, Freedom and Beyond, New York; E.P. Dutton, 1972.
Illich, Ivan dkk, After Schooling, What?, Suntingan Allen Gartner, Colin Greer, dan Frank Riesman, New York: Harper & Row, 1973.

0 Fungsi dan Peranan Lembaga Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Lingkungan dapat berupa hal-hal yang nyata, seperti tumbuhan, orang, keadaan, politik, kepercayaan dan upaya lain yang dilakukan manusia, termasuk di dalamnya adalah pendidikan.
Di dalam konteks pembangunan manusia seutuhnya, keluarga, sekolah dan masyarakat akan menjadi pusat-pusat kegiatan pendidikan yang akan menumbuhkan dan mengembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Dengan memperhatikan bahwa anak adalah individu yang berkembang, ia membutuhkan pertolongan dari orang yang telah dewasa, anak harus dapat berkembang secara bebas, tetapi terarah. Pendidikan harus dapat memberikan motivasi dalam mengaktifkan anak.
Ketiga lembaga pendidikan, yaitu lembaga pendidikan keluarga, lembaga pendidikan sekolah dan lembaga pendidikan masyarakat mempunyai tanggung jawab dan peranan masing-masing dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan yaitu pendewasaan diri manusia. Karenanya, di sini adalah tugas penulis untuk memaparkan masing-masing tugas dan peranan lembaga di atas dalam proses pendidikan seumur hidup. Bila terdapat penyimpangan dalam penjelasan kami, sebelum dan sesudahnya kami mohon saran dan kritik yang sifatnya membangun.
B. Permasalahan
Dari sekian banyak uraian di atas, maka sudah tentu lembaga-lembaga pendidikan yang ada memiliki peranan, fungsi dan sumbangsih besar bagi terbentuknya individu yang dewasa, yang mandiri dan memiliki kecakapan intelektual dan emosional yang mantap.
Mengenai batasan dan rumusan masalah pada makalah ini, kami mengutamakan 3 point, yaitu :
  1. Apakah fungsi dan peranan, serta tanggung jawab lembaga pendidikan keluarga ?
  2. Apakah fungsi dan peranan, serta tanggung jawab lembaga pendidikan sekolah ?
  3. Bagaimana lembaga pendidikan yang terjadi di masyarakat ?
BAB II
FUNGSI DAN PERAN LEMBAGA PPENDIDIKAN
A. LEMBAGA PENDIDIKAN KELUARGA
Sebagai transmisi pertama dan utama dalam pendidikan, keluarga memiliki tugas utama dalam peletakan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat dimana anak pertama kali mendapat pendidikan. Sedangkan dikatakan utama karena hampir semua pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Karena itu, keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati.[1] Lahirnya keluarga sebagai pendidikan sejak manusia itu ada. Ayah dan ibu sebagai pendidik, dan anak sebagai terdidik. Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik.
  1. 1. Fungsi dan Peranan Pendidikan Keluarga
a.       Pengalaman Pertama Masa Kanak-Kanak
Pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna pada perkembangan selanjutnya.
b.  Menjamin Kehidupan Emosional Anak
3 hal yang menjadi pokok dalam pembentukan emosional anak, adalah :
v  Pemberian perhatian yang tinggi terhadap anak, misalnya dengan menuruti kemauannya, mengontrol kelakuannya, dan memberikan rasa perhatian yang lebih.
v  Pencurahan rasa cinta dan kasih sayang, yaitu dengan berucap lemah lembut, berbuat yang menyenangkan dan selalu berusaha menyelipkan nilai pendidikan pada semua tingkah laku kita.
v  Memberikan contoh kebiasaan hidup yang bermanfaat bagi anak, yang diharapkan akan menumbuhkan sikap kemandirian anak dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.
c.  Menanamkan Dasar Pendidikan Moral
Seperti pepatah “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”. Anak akan selalu berusaha menirukan dan mencontoh perbuatan orang tuanya. Karenanya, orang tua harus mampu menjadi suri tauladan yang baik. Misalnya dengan dengan mengajarkan tutur kata dan perilaku yang baik bagi anak-anaknya.
d.  Memberikan Dasar Pendidikan Sosial
Keluarga sebagai komunitas terkecil dalam kehidupan sosial merupakan satu tempat awal bagi anak dalam mengenal nilai-nilai sosial. Di dalam keluarga, akan terjadi contoh kecil pendidikan sosial bagi anak. Orang tua sebagai teladan, sudah semestinya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak. Misalnya memberikan pertolongan bagi anggota keluarga yang lain, menjaga kebersihan dan keindahan dalam lingkungan sekitar.
e.  Peletakkan Dasar-dasar Keagamaan
Masa kanak-kanak adalah masa paling baik dalam usaha menanamkan nilai dasar keagamaan. Kehidupan keluarga yang penuh dengan suasana keagamaan akan memberikan pengaruh besar kepada anak. Kebiasaan orang tua mengucapkan salam ketika akan masuk rumah merupakan contoh langkah bijaksana dalam upaya penanaman dasar religius anak.
2. Tanggung Jawab Keluarga
  1. Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak. Hubungan yang tidak didasari cinta kasih akan menimbulkan beberapa sifat negatif bagi perkembangan anak. Begitu pula, tidak cukupnya kebutuhan anak akan kasih sayang akan membuat anak selalu merasa tertekan dan ragu dalam menjalani kehidupan selanjutnya.
  2. Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Usia anak yang masih dini akan cukup membantu orang tua dalam penanaman sikap-sikap hidup. Rasa ingin tahu anak akan menghasilkan pengetahuan yang asli dan berakar bagi anak. Keluarga harus mampu menggunakan masa ini untuk betul-betul membentuk kepribadian awal anak sebagai anggota keluarga.
  3. Tanggung jawab sosial adalah bagian dari keluarga pada gilirannya akan menjadi tanggung jawab masyarakat, bangsa dan negara. Masyarakat yang sejahtera dibentuk dari keluarga-keluarga yang sejahtera pula. Keluarga merupakan awal perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, karena itu keluarga mempunyai tanggung jawab membentuk masyarakat yang sejahtera.
  4. Memelihara dan membesarkan anaknya. Ikatan darah dan batin antara orang tua dan anak akan memberikan dorongan alami bagi orang tua untuk betul-betul mendidik anak menjadi apa yang mereka inginkan.
  5. Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak kelak, sehingga bila ia telah dewasa akan mampu mandiri.[2]
B. LEMBAGA PENDIDIKAN SEKOLAH
Akibat terbatasnya kemampuan orang tua dalam mendidik anaknya, maka dipercayakanlah tugas mengajar itu kepada orang dewasa lain yang lebih ahli dalam lembaga pendidikan formal, yaitu guru. Sekolah sebagai wahana pendidikan ini, menjadi produsen penghasil individu yang berkemampuan secara intelektual dan skill. Karenanya, sekolah perlu dirancang dan dikelola dengan baik. Karakteristik proses pendidikan di sekolah, antara lain :
  1. Diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenis jenjang yang memiliki hubungan hierarkis.
    1. Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relatif homogen
    2. Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan
    3. Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum
    4. Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan di masa yang akan datang.
Sekolah lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari, oleh dan untuk masyarakat. Sekolah berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga negara.
1. Fungsi dan Peranan Sekolah
1.         Fungsi Lembaga Sekolah
a.  Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan anak didik
b.  Spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran
  1. Efisiensi. Pendidikan dilakukan dalam program yang tertentu dan sistematis, juga jumlah anak didik dalam jumlah besar akan memberikan efisiensi bagi pendidikan anak dan juga bagi orang tua.
d.  Sosialisasi, yaitu proses perkembangan individu menjadi makhluk sosial yang mampu beradaptasi dengan masyarakat.
e.  Konservasi dan transmisi kultural, yaitu pemeliharaan warisan budaya. Dapat dilakukan dengan pencarian dan penyampaian budaya pada anak didik selaku generasi muda.
f.  Transisi dari rumah ke masyarakat. Sekolah menjadi tempat anak untuk melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab anak sebagai persiapan untuk terjun ke masyarakat.
2. Peranan Lembaga Sekolah
a.  Tempat anak didik belajar bergaul, baik sesamanya, dengan guru dan dengan karyawan.
b.  Tempat anak didik belajar mentaati peraturan sekolah.
  1. Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan agama.
    1. 2. Tanggung Jawab Sekolah
      1. Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan yang berlaku.
      2. Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan.
      3. Tanggung jawab fungsional adalah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan jabatannya.
3. Sifat-sifat Lembaga Pendidikan Sekolah
  1. Tumbuh sesudah keluarga (pendidikan kedua), maksudnya sekolah memikul tanggung jawab dari keluarga untuk mendidik anak-anak mereka.
  2. Lembaga Pendidikan Formal, dalam arti memiliki program yang jelas, teratur dan resmi.
  3. Lembaga pendidikan tidak bersifat kodrati. Maksudnya hubungan antara guru dan murid bersifat dinas, bukan sebagai hubungan darah.
4. Macam-macam Sekolah
a.         Ditinjau dari Segi yang Mengusahakan
  1. Sekolah negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik segi fasilitas, keuangan maupun tenaga pengajar.
  2. Sekolah swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh badan-badan swasta. Terdiri atas 4 status yakni : Disamakan, Diakui, Terdaftar dan Tercatat.
b.  Ditinjau dari Tingkatan
  1. Pendidikan Pra Sekolah, yaitu pendidikan sebelum Sekolah Dasar.
  2. Pendidikan Dasar, yaitu : Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan SLTP/ MTs.
  3. Pendidikan Menengah, yaitu : SLTA & Kejuruan atau Madrasah Aliyah.
  4. Pendidikan Tinggi, yaitu : Akademi, Institut, Sekolah Tinggi atau Universitas.
  5. Ditinjau dari sifatnya
    1. Sekolah Umum, yaitu sekolah yang belum mempersiapkan anak dalam spesialisasi pada bidang pekerjaan tertentu. Misalnya : SD, SLTP dan SLTA.
    2. Sekolah Kejuruan, yakni lembaga pendidikan sekolah yang mempersiapkan anak untuk menguasai keahlian-keahlian tertentu. Misalnya : SMEA, MAK, SMK dan STM.
5.     Sumbangsih Khas Sekolah Sebagai Lembaga Pendidikan
a.  Sekolah Melaksanakan tugas mendidik maupun mengajar anak, serta memperbaiki, memperluas tingkah laku si anak didik.
b.  Sekolah mendidik maupun mengajar anak didik menerima dan memiliki kebudayaan bangsa
  1. Sekolah membantu anak didik mengembangkan kemampuan intelektual dan keterampilan kerja.
C.        LEMBAGA PENDIDIKAN Masyarakat
Masyarakat sebagai lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pribadi seseorang. Dalam hal ini, masyarakat mempunyai peranan penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidikan, membantu pengadaan tenaga & biaya, sarana dan prasarana dan menyediakan lapangan kerja. Karenanya, partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa yang sangat diharapkan.[3] Pendidikan dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Diselenggarakan dengan sengaja di luar sekolah
  2. Peserta umumnya mereka yang tidak bersekolah atau drop out
  3. Tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek
  4. Peserta tidak perlu homogen
  5. Ada waktu belajar dan metode formal, serta evaluasi yang sistematis
  6. Isi pendidikan bersifat praktis dan khusus
  7. Keterampilan kerja sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan meningkatkan taraf hidup
1. Beberapa Istilah Jalur Pendidikan Luar Sekolah
  1. Pendidikan Sosial, yaitu proses yang diusahakan dengan sengaja di dalam masyarakat untuk mendidik individu & lingkungan sosial, supaya bebas dan bertanggung jawab.
  2. Pendidikan Masyarakat, merupakan pendidikan yang ditujukan kepada orang dewasa, termasuk pemuda di luar batas umur tertinggi kewajiban belajar dan dilakukan di luar lingkungan dan sistem persekolahan resmi.
  3. Pendidikan Rakyat adalah tindakan-tindakan atau pengaruh yang terkadang mengenai seluruh rakyat.
  4. Pendidikan Luar Sekolah adalah pendidikan yang dilakukan di luar sistem persekolahan biasa.
  5. Mass Education adalah pendidikan yang ditujukan kepada orang dewasa di luar lingkungan sekolah
  6. Adult Education adalah pendidikan untuk orang dewasa yang mengambil umur batas tertinggi dari masa kewajiban belajar.
  7. Extension Education adalah suatu bentuk dari adult education, yaitu pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah biasa, yang khusus dikelola oleh Perguruan Tinggi untuk menyahuti hasrat masyarakat yang ingin masuk dunia Universitas, misalnya Univ. Terbuka
  8. Fundamental Education ialah pendidikan yang bertujuan membantu masyarakat untuk mencapai kemajuan sosial ekonomi, agar mereka dapat menempati posisi yang layak
2. Sasaran dan Program Pendidikan Jalur Luar Sekolah
  1. Para buruh dan Petani
Kebanyakan berpendidikan rendah atau bahkan tidak sama sekali. Pendidikan yang diberikan adalah pendidikan yang mampu menolong meningkatkan produktifitas dengan mengajarkan keterampilan dan metode baru, yang mendidik mereka agar bisa memenuhi kewajiban sebagai warga negara dan kepala keluarga serta mampu menggunakan waktu secara efektif.
  1. Para Remaja Putus Sekolah
Golongan remaja yang menganggur memerlukan pendidikan yang menarik, merangsang dan relevan dengan kebutuhan hidupnya.
  1. Para Pekerja yang Berketerampilan
Agar mampu menghadang berbagai tantangan masa depan, maka program pendidikan yang diberikan kepada mereka hendaknya yang bersifat kejuruan dan teknik. Dengan tujuan dapat menyelamatkan mereka dari bahaya keuangan, pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki serta membuka jalan bagi mereka untuk naik ke jenjang hidup yang lebih baik.
  1. Golongan Teknisi dan Profesional
Mereka memegang peranan penting dalam kemajuan masyarakat. Karenanya, peran mereka harus dioptimalkan dengan memperbaharui dan menambah pengetahuan serta keterampilannya.
  1. Para Pemimpin Masyarakat
Termasuk di dalamnya para pemimpin politisi, agama, sosial dan sebagainya. Mereka dituntut mampu mengaplikasikan berbagai pengetahuan mereka dan berusaha untuk memperbaharui sikap dan gagasan yang sesuai dengan kemajuan dan pembangunan.
  1. Anggota Masyarakat yang Sudah Tua
Akibat perkembangan zaman, banyak ilmu pengetahuan yang tidak mereka dapatkan. Karena itu pendidikan merupakan kesempatan yang berharga bagi mereka.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.   Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggung jawab keluarga, sekolah dan masyarakat. Dimana masing-masing mempunyai tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
  1. Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertanggung jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius.
  2. Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai kecerdasan intelektual dan mental. Dari individu yang cerdas, akan lahir bangsa yang cerdas yang mampu memecahkan masalahnya sendiri.
  3. Masyarakat sebagai lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan dan sikap. Juga menjadi ajang pengoptimalan perkembangan diri setiap individu.
  1. B. SARAN DAN KRITIK
Bertitik tolak dari penulisan skripsi ini, penulis merasa perlu memberikan beberapa saran sebagai berikut:
  1. Perlu adanya keseriusan dan kesungguhan para pendidik dalam semua tingkatan lembaga pendidikan sebagai usaha untuk pendewasaan diri yang optimal.
  2. Hendaknya masing-masing lembaga pendidikan menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya dalam usaha turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
  3. Dengan hasil karya ini, semoga memberikan warna baru bagi pelaku-pelaku pendidikan untuk menggunakan kemampuan diri dalam menjalani pendidikan seumur hidup.
4.  Penulisan makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun demi menyempurnakan makalah ini sangatlah diharapkan.

[1]Drs. Fuad Hasan, Dasar-Dasar Kependidikan (Jakarta : Rineka Cipta, 1995), h. 17
[2]Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2003)
[3]Tim Dosen IKIP, Dasar-Dasar Pendidikan (Semarang : IKIP Semarang Press, 1981), h.334

Daftar Blog Saya

 

Selamat Datang Di ERICKVAND BLOG

Selamat datang di Blog saya, semoga saja kalian bisa mendapatkan apa yang kalian butuhkan diblog saya ini. Terima kasih Telah Berkunjung Di Blog saya,apabila berkenan silahkan berkomentar dan follow blog saya,mari kita saling berbagi ilmu tentang apa saja...

Sekilas tentang penulis

Nama saya Erickvand Tampilang,saya seorang Mahsiswa S1 pendidikan Biologi Diuniversitas Negeri Gorontalo.

Erick