Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Rabu, 28 Maret 2012

0 Adat perkawinan di Minang

Suku Minangkabau mempunyai sistem kekerabatan yang menganut garis ibu atau matriineal. Adat perkawinan Minangkabau tidak mengenal mas kawin, tetapi berupa uang jemputan (mirip mas kawin) yang diserahkan oleh keluarga pihak wanita kepada pihak pria. Besar kecilnya uang jemputan disesuaikan dengan kedudukan sosial ekonomi keluarga pihak laki-laki. Apabila martabat dan kedudukan keluarga pria lebih tinggi (berasal dari keluarga bangsawan), maka setelah upacara dilangsungkan, pengantin pria hanya mengunjungi istrinya pada malam hari saja. Bahkan ia tidak berkewajiban memberi uang belanja kepada istrinya. Oleh karena itu, pada zaman dahulu pria bangsawan beristri banyak untuk menaikkan derajat sosialnya. Kalau terjadi perceraian, anak dan istri yang ditinggalkan akan diurus oleh saudara laki-laki dari ibu bekas istrinya. Adat semacam itu kini sudah banyak ditinggalkan terutama oleh golongan muda. Kebiasaan merantau pada pemuda Minangkabau membuat mereka mengenal adat suku bangsa lain sehingga adat Minangkabau yang mereka nilai tidak sesuai dengan zaman, banyak yang tidak dipakai lagi.

0 komentar:

Daftar Blog Saya

 

Selamat Datang Di ERICKVAND BLOG

Selamat datang di Blog saya, semoga saja kalian bisa mendapatkan apa yang kalian butuhkan diblog saya ini. Terima kasih Telah Berkunjung Di Blog saya,apabila berkenan silahkan berkomentar dan follow blog saya,mari kita saling berbagi ilmu tentang apa saja...

Sekilas tentang penulis

Nama saya Erickvand Tampilang,saya seorang Mahsiswa S1 pendidikan Biologi Diuniversitas Negeri Gorontalo.

Erick