Dalam bersosialisasi, kita harus memerhatikan status dan peran setiap individu dalam masyarakat. Mengetahui status dan peranan seseorang akan memudahkan kita untuk bersosialisasi. Apa yang ada di benak kamu jika mendengar kata guru? Tentu saja kamu akan menghubungkannya dengan salah satu hal berikut ini: mengajar di depan kelas, menasihati siswa yang bandel, memberi PR. Guru adalah status, sedangkan mengajar di depan kelas adalah peran. Dalam masyarakat, terdapat banyak peran dan status. Peran dan status seseorang menentukan dalam kehidupan bersosial. Berikut kita akan mempelajari apa itu peran dan status.
a. Status
Pak Ardabili adalah ayah dari Maman dan Mimin. Ia adalah suami dari Ibu Mirna. Beliau juga seorang Kepala Bagian Keuangan di kantornya. Di lingkungan RT, ia adalah Ketua RT. Sebagai warga masyarakat, Pak Ardabili menyandang banyak status: sebagai ayah, suami, kepala bagian keuangan, ketua RT. Lalu, apa status itu? Status berarti tempat/posisi seseorang di dalam suatu pola tertentu. Dalam kenyataannya, seseorang memiliki beberapa status. Hal tersebut dapat terjadi karena ia biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Walaupun memiliki banyak status, biasanya yang selalu menonjol hanya status yang utama. Dilihat dari cara memperolehnya, setiap individu dapat menduduki status sosial berikut.
(1) Ascribed status : status seseorang yang diperoleh secara otomatis berdasarkan kelahiran/turun-temurun. Misalnya, Pangeran Charles adalah seorang putra mahkota karena terlahir sebagai anak pertama Ratu Inggris, Diponegoro adalah seorang pangeran karena dia terlahir sebagai putra Sultan Hamengku Buwono III.
(2) Achieved status: status yang dicapai seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status doktor diperoleh setelah seseorang menyelesaikan rangkaian panjang pendidikan SD, SMP, SMA, S1, S2, dan S3. Juara kelas diraih setelah seseorang belajar dengan giat.
(3) Assigned status, status atau kedudukan yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa kepada masyarakat. Misalnya, Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar