Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Rabu, 28 Maret 2012

0 Adat perkawinan di Aceh

Pada masyarakat Aceh dalam mencari jodoh dipertimbangkan soal keserasian dan keseimbangan kedudukan antara keluarga pihak pria dan wanita. Kalau keluarga dan pemuda sudah menetapkan gadis pilihannya, maka diutus seorang  seulangke (utusan) untuk menemui keluarga pihak wanita. Apabila lamarannya diterima saulangke dibekali dengan kongnarit (berbagai perhiasan) tanda ikatan untuk diberikan kepada keluarga pihak
wanita.

Seorang  seulangke harus mempunyai kepandaian bicara, luas pengetahuannya, ramah, dan bijaksana karena merupakan wakil dari pihak laki-laki. Pada hari perkawinan saat ijab kabul, pemuda harus menyerahkan mas
kawin yang disebut  jeunamee. Besar kecilnya mas kawin biasanya disesuaikan dengan tinggi rendahnya si wanita dalam masyarakat. Setelah perkawinan si pemuda akan tinggal dengan mertuanya. Selama ia tinggal bersama mertua, walaupun telah sah menjadi suami ia tidak mempunyai tanggung jawab terhadap keluarganya, yang bertanggung jawab ialah mertuanya sebagai kepala keluarga. Seorang suami baru memikul tanggung jawab terhadap rumah tangganya kalau sudah diberi sawah atau rumah oleh mertuanya. Pemberian tersebut disebut peunulang.

0 komentar:

Daftar Blog Saya

 

Selamat Datang Di ERICKVAND BLOG

Selamat datang di Blog saya, semoga saja kalian bisa mendapatkan apa yang kalian butuhkan diblog saya ini. Terima kasih Telah Berkunjung Di Blog saya,apabila berkenan silahkan berkomentar dan follow blog saya,mari kita saling berbagi ilmu tentang apa saja...

Sekilas tentang penulis

Nama saya Erickvand Tampilang,saya seorang Mahsiswa S1 pendidikan Biologi Diuniversitas Negeri Gorontalo.

Erick